KONSEL, SULTRACK.COM – Pasca beredarnya surat Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang ditujukan kepada Inspektur Pertambangan, yang tidak dikoordinasikan dan viral dimedia sosial. Pemerintah Kabupaten Konsel, melalui Bupati H. Surunuddin Dangga menegaskan terkait administrasi dan persuratan yang dikeluarkan atau masuk di Pemerintahan, akan ditertibkan dan satu pintu, Jumat (06/10/2023).
Dijelaskan Bupati H. Surunuddin Dangga, terkait surat keluar yang ditandatangani oleh Wabup Rasyid S.sos M.Si, yang berkop Bupati dan stempel Bupati itu tak perlu dipolemikkan. Kejadian ini hanya kekeliruan, sehingga perlu dilakukan penertiban administrasi, khususnya jika surat itu keluar dan atas nama Pemda,” ujarnya.
Menurut Bupati dua periode ini, terkait surat dimaksud tersebut yang ditujukan kepada Inspektur Pertambangan, isinya tentang permintaan monitoring atau investigasi terhadap keberadaan pertambangan salah satu investor di Konsel. Telah banyak yang menghubunginya.
“Ada yang tanya soal kebenaran surat itu, termasuk apakah telah diketahui oleh Bupati atau belum dan lainnya. Tetapi tidak dijawab, karena ini soal pemerintahan dan koordinasi saja. Jadi tidak perlu dipolemikkan bahkan diributkan. Tetapi melalui momen ini, administrasi persuratan dan lainnya akan ditertibkan dan selalu dikoordinasikan,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Konsel ini menambahkan, terkait aksi pro dan kontra di lahan pertambangan di Desa Torobulu, Pemerintah akan turun tangan dan mencarikan penyelesaiannya dengan baik. Bahkan kami telah menjadwalkan untuk menemui warga pada tanggal 9 Oktober 2023 pada hari senin untuk bertemu warga.
“Saya sudah sampaikan kepada Camat Laeya untuk menginventaris warga yang terdampak dan terganggu, atas pengelolaan tambang di Torobulu dan yang mendukung. Hadirkan saja itu, lainnya tidak perlu lagi, karena akan memperpanjang persoalan. Semoga dari pertemuan itu ada penyelesaian dan investasi juga tetap jalan,” tukasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post