KONSEL, SULTRACK.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), komitmen wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di aula Kantah Konsel, Selasa (24/10/2023).
Komitmen itu disampaikan Kepala Kantah Konsel Amrullah, usai mengikuti deklarasi anti korupsi serentak yang digelar secara daring dan luring oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan tujuan penguatan anti korupsi, untuk penyelenggaraan negara berintegritas.
“Deklarasi serentak ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi, 479 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan seluruh insan Pertanahan bersama pasangan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Termasuk lanjut dia, seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Konsel ini, mulai dari staf, pejabat beserta pasangan keluarganya, semua ikut. Ini bertujuan untuk mencegah korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik yang telah menjadi komitmen kami.
“Hal itu, sejalan dengan program yang telah dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Konsel, yang telah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kantah setiap hari selalu menginternalisasikan nilai-nilai core value ber-akhlak kepada para ASN, dengan core value di Kementerian Pertanahan yakni melayani, profesional dan terpercaya.
Terpisah, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, secara daring menyampaikan deklarasi antikorupsi merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan menghimbau kepada jajaran untuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai abdi negara.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pegawai dan staf se-Indonesia bahkan keluarga pasangannya untuk selalu mengingatkan serta memberikan support agar dapat menjaga integritas serta tidak korupsi demi menjaga martabat bangsa,” pintanya.
Untuk diketahui, deklarasi ini telah berhasil memecahkan rekor dunia MURI, dan piagam tersebut diserahkan langsung oleh founder MURI bapak Jaya Suprana, kepada Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Penulis : 54PU
Discussion about this post