KONSEL, SULTRACK.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terus berupaya menekan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di wilayah Konsel, Sabtu (28/10/2023).
Untuk mengoptimalkan hal itu, Bappeda Konsel berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait dalam penetapan data sasaran intervensi yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Adapun OPD yang kami libatkan yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai lining sektor, terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrim dengan menggunakan data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim), yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Konsel, Ilham Hilal.
Lanjutnya, dengan adanya regulasi Perbup, Ilham berharap dapat mendorong sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai upaya penanganan kemiskinan, yang dilakukan oleh Pemda, TKPKD, Pemerintah Desa, Badan Usaha, Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.
“Adapun sasaran penanganan kemiskinan ekstrim untuk penurunan angka kemiskinan, melalui strategi dan intervensi program dan kegiatan OPD,” ungkapnya.
Ditambahkan Ilham, adapun strategi yang dimaksud, pertama mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi.
“Kedua peningkatan pendapatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, dan yang terakhir pengurangan kantong-kantong kemiskinan, melalui pembangunan Infrastruktur dan pelayanan dasar,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post