KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel Tahun 2024, Rabu (1/11/2023).
Dikesempatan itu, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM mengaku jika kegiatan NPHD ini, merupakan acara yang sudah lama ditunggu-tunggu. Penetapannya, melalui banyak tahapan menyangkut aturan penggunaan dana negara yang semakin ketat.
“Ini sudah lama dinanti-nantikan melihat tahapan yang mulai berjalan. Sehingga baru dilakukan karena tahapan yang perlu dilakukan review dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” ungkapnya.
Menurut orang nomor satu di Konsel ini, NPHD perlu segera dilakukan karena agenda Pemilukada adalah agenda bersama.
“Pemda, berkewajiban memberikan suporting dalam proses demokrasi. Meskipun ada kegiatan yang ditunda untuk mengutamakan pesta demokrasi ini,” ujarnya.
Lebih jauh kata Surunuddin, even politik tahun kedepan merupakan agenda yang luar biasa. Sebab dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Olehnya, pihaknya mengajak agar KPU dan Bawaslu, terus meningkatkan sinergitas bersama Pemda.
“Pemda siap membantu, untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada. Sebab, sukses pelaksanaan diperlukan sinergitas antara KPU Bawaslu dan Pemda. Kesuksesan ini bukan hanya kesuksesan penyelenggara, tetapi kesuksesan daerah kita,” katanya.
Surunuddin berharap pertanggung jawaban keuangan, utamanya dana hibah benar-benar transparan dan tertib administrasi.
“Saya yakin dan percaya baik KPU dan Bawaslu, sudah mempelajari itu semua ditunjang dengan staf yang handal. Gunakan anggaran dengan akuntabel, transparan, tertib administrasi sehingga menunjang suksesnya pelaksanaan sukses penyelenggaraan,” imbau Surunuddin.
Ditempat yang sama Ketua KPU Konsel Muh Yunan S.Kom mengapresiasi Pemda dan Bupati, yang telah memberi perhatian akan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada mendatang.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Dalam penandatanganan NPHD ini menandakan Pemda, KPU, Bawaslu sudah berkomitmen menyelenggarakan Pemilukada tahun 2024 dengan sukses penyelenggaraan dan berkualitas,” terang Yunan.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Konsel, Siambu S.Pd mengapresiasi Pemda, yang telah memberikan ruang penandatanganan NPHD. Ini prestasi yang ditunjukan Bupati dan sudah memberi suport kepada penyelenggara.
“Alokasi anggaran, merupakan suporting sistem bagaimana anggaran ini dipergunakan sebagaimana mestinya dalam penyelenggara Pemilukada,” pungkasnya.
Untuk diketahui uraian NPHD di KPU Konsel berjumlah Rp 54.392.500.000, Bawaslu Konsel berjumlah Rp 19.119.697.000. Sedangkan alokasi dana pengamanan berjumlah Rp 14.127.076.616. Sehingga total anggaran Pemilukada di Konsel berjumlah Rp 87.639.273.616.
Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Komisioner KPU Konsel, yakni, Anton Roberto, Sahabuddin, La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso dan Sekretaris KPU Konsel, Aila S.Sos, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), H Nisbahnurrahim, Kepala Kesbangpol, Muh Taufik Amin Lar, Komisioner Bawaslu, Bahru Musu, Asni dan Sekretaris Bawaslu Konsel.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post