KONSEL, SULTRACK.COM – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Masa Bakti Tahun 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Hj St Chadidjah, S.Sos M.Si didapuk jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri, di salah satu Hotel Konsel, Kamis (16/11/2023).
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dalam sambutannya usai menyaksikan pelantikan, menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan Korpri Konsel yang pertama kali dilaksanakan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik.
“Berharap anggota Korpri dari 5.887 ASN di Konsel yang terdiri 5.105 PNS dan 782 P3K, bisa mendorong terwujudnya good governance, pelayanan publik lebih prima dengan dukungan penggunaan teknologi dan informasi digitalisasi birokrasi. Serta membangun kemitraan degan pihak diluar pemerintahan,” pinta Bupati Surunuddin.
Sejalan dengan itu, Mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan, melalui wadah Korpri mampu memberikan perlindungan dan jalur aspirasi terhadap permasalahan ASN dan dituntut bersinergi sehat, dalam mendukung kebijakan dan program pemeritah.
“Korpri harus mampu merubah mindset, bahwa ASN bukan dlayani tapi melayani, mampu mengubah dan menerapkan e-goverment untuk meningkatkan kinerja, Inovatif dan kecepatan kredibilitas pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pengurus Korpri Prov Sultra, Hj Zamuriah mengatakan organisasi Korpri diharapkan dapat menampung aspirasi segenap pegawai dalam mengembangkan tugas pokoknya sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat. Untuk itu Korpri harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi.
“Tahun ini, Dewan Pengurus Korpri Sultra masa bakti 2021 – 2026, saat ini sedang melakukan tahapan konsolidasi, pemantauan dan penguatan organisasi olehnya pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Konsel menjadi penting untuk dijadikan momentum konsolidasi, penataan dan penguatan organisasi bagi jajaran Korpri di wilayah Sultra,” sebutnya.
Ditambahkannya, dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, baru 3 Kabupaten/Kota yang telah dikukuhkan yaitu Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe, sedangkan Kabupaten Konsel yang keempat. Muna Barat, Buton dan Kolaka Timur sudah keluar SKnya, menunggu waktu pengukuhan.
“Dan ada beberapa Kabupaten/Kota yang telah melakukan proses pengusulan pengurus,” tukasnya.
Sementara itu, Sekda Konsel St Chadidjah menyampaikan bahwa, bersama seluruh dewan pengurus akan bekerja giat sesuai tupoksi masing masing, dengan mengimplementasikan program kerja pimpinan daerah melalui RPJMD, yang bertujuan membangun dan memperkokoh integritas, menciptakan birokrasi transparan dan akuntabel.
“ASN sebagai ujung tombak pelayanan wajib mempermudah pelayanan, cegah pungli, lebih disiplin, berkinerja, beretika dan tidak memberatkan masyakarat,” terangnya
Kedepan, lanjut mantan Kadisperindag Konsel ini, banyak program kerja yang akan dilaksanakan dengan melakukan penyusunan secara seksama dan terukur terlebih dahulu, termasuk konsolidasi dan penataan organisasi disemua tingkat kepengurusan.
“Dengan integritas, kita tegakkkan kembali eksistensi Korpri dalam mendukung program Pemkab Konsel, sesuai tagline menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat,” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post