KONSEL, SULTRACK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel), ringkus pria di duga membawa Narkotika jenis Sabu seberat 200.03 gram, di Pelabuhan penyebrangan Ferry Amolengu Konsel, Sabtu (02/12/2023).
Waka Polres Kompol Jupen Simanjuntak SH.,S.I.K.,MH menjelaskan, penangkapan tersangka Narkoba tersebut, pada Jumat 01 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, identitas pelaku yakni Dediyanto Suwitno Adani (25), alamat Desa Wameo Kecamatan Batupuaro.
“Pada Jumat, 01 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 Wita, anggota piket Polsek Kolono melaksanakan giat patroli di wilayah pelabuhan penyeberangan Ferry Amolengu. Kemudian langsung memberhentikan salah satu kendaraan roda dua, yang dianggap mecurigakan karena memutar-mutar di area parkiran pelabuhan,” bebernya.
Selanjutnya kata Jupen, anggota patroli memberhentikan kendaraan tersebut, namun tersangka berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap dan melakukan pemeriksaan barang bawaan. Alhasil Polisi menemukan barang yang di curigai obat-obatan terlarang jenis Sabu.
“Personil lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Kolono untuk tindakan lebih lanjut, dan meninggalkan pelabuhan menuju Mako Polsek Kolono dengan membawa tersangka dan barang bukti untuk diamankan,” terangnya.
Adapun Barang Bukti (BB), sambung Jupen yang berhasil di sita tangan pelaku yakni, 1 unit motor metik jenis Yamaha X Ride dengan Nopol DT 2909 AC warna hitam merah, 3 plastik pembungkus Sabu-sabu warna bening, 1 HP Oppo, 4 bungkus berisi Sabu-sabu berat 200.03 gram, 1 timbangan digital, uang tunai Rp.142.000, 4 kartu ATM BRI, 1 PB 500 MAH, 1 ATM Bank Sulteng, 2 kabel data,1 dompet, 1 kartu BPJS.
“1 kartu keluarga sejahtera, 1 tas ransel warna hitam abu-abu, 1 dos HP Samsung Galaxi, 1 kartu Kementerian Ketenagakerjaan, 1 dos timbangan digital, serta 1 lembar tiket lintasan Amolengu – Labuan. Barang tersebut di perkirakan akan di bawa ke Kota Bau-bau,” rincinya.
Selain itu tambahJupen, tersangka diduga diperintahkan oleh saudara NW alias Lego yang berada di Lembaga Kota Kendari.
“Saat ini tersangka dan BB, sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel, yang diterima langsung Kasat Narkoba, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post