KONSEL, SULTRACK.COM – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga, melaunching aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), di Auditorium Lantai lll Kantor Bupati, Rabu (31/1/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel, yang dihadiri Kejaksaan Negeri, Inspektorat, OPD, Camat dan Kepala Desa serta Ketua BPD se-Konsel.
Launching ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan.
Bupati Surunuddin mengatakan, sesuai surat Mendagri, perihal aplikasi keuangan desa Siskeudes, bahwa desa seluruh Indonesia secara bertahap harus melaksanakan aplikasi sistem perencanaan keuangan desa.
“Siskeudes sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan akuntabel dan partispatif,” ujar H Surunuddin.
Bupati menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa begitu besarnya tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan desa, untuk itu diperlukan pembinaan secara terus menerus untuk memastikan penyelanggaran Pemdes tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.
“Melalui kegiatan rapat serta launching siskeundes ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengelolaan administrasi keuangan untuk penyelesaian pekerja dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan tanggung jawab secara tepat waktu,” ungkapnya.
Siskeudes ini, tambah Surunuddin, secara garis besar hampir sama sistemnya dengan pertanggungjawaban APBD. Jadi daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM khususnya di desa dalam rangka mengelola keuangan di wilayahnya masing-masing.
“Karena memang kita saat dituntut dengan menggunakan sistem mau tidak mau dan suka tidak suka, bekerja dengan menggunakan sistem ini,” cetusnya.
Bupati dua periode ini mengatakan, dengan aplikasi Siskeudes berbasis online yang dilaunching pada hari ini, diharapkan semua Kepala Desa dapat mengelola keuangan di desanya berdasarkan perencanaan di desa. Membangun dengan mengelola keuangan dimaksimalkan dengan baik dan benar sesuai aturan.
“Kepala Desa diharapkan untuk proaktif di desa, termasuk dalam melakukan seluruh pengawasan dan membantu Pemda, meminimlisir angka kemiskinan dan stunting yang saat ini terus digalakkan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BPMD Konsel, Ambolaa melaporkan bahwa Tahun 2024, seluruh Kepala Desa dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan di desa sudah akan melalui aplikasi Siskeudes berbasis online. Selain itu dalam pemerintahan dan pengelolaan desa, pemerintah melalui BPMD akan meningkatkan volume sistem penggajian aparat, minimal dua bulan sekali.
“Launching Sikeudes dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Konsel bersama BPD. Keberadaan pengelolaan keuangan berbasis online ini diharapkan dalam tata pengelolaan keuangan tidak lagi mendapat kendala,” ujarnya.
Menurut Ambolaa, Pemda melalui BPMD dalam sistem transfer anggaran di Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2024 ini akan ditransfer sebanyak dua kali dalam setahun. Transfer pertama itu sebesar 60 persen dan transfer kedua 40 persen dari besaran ADD masing masing Desa.
“Kita semua berharap seluruh Kepala Desa dalam membuat laporan keuangan dengan sistim aplikasi Sikeudes online semua terlaksana dengan baik. Kades juga diharapkan untuk bekerja sama dengan BPD setempat, sehingga pemerintahan dan pembangunan sejalan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
Discussion about this post