KONAWE, SULTRACK.COM – Sebanyak 163 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Sulawesi Tenggara mendapatkan hak pilih dan bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 khusus Rutan Unaaha, Kabupaten Konawe, Rabu (14/2/2024).
Kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono mengatakan, dari 163 DPT dan DPTb yang terdaftar di KPU Kabupaten Konawe, untuk Rutan Unaaha, semuanya menyalurkan hak pilihnya dengan baik, dengan rincian sebanyak 159 orang adalah pemilih pria, dan 4 orang pemilih wanita.
“Alhamdulillah proses pemungutan suara di TPS lokasi khusus Rutan Unaaha telah usai dan berjalan dengan aman dan lancar. Hak warga binaan yang terdaftar di DPT dan DPTb, untuk turut serta memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) telah kami tunaikan,” pungkas Hery
Dalam proses pemungutan suara di TPS khusus 901 Rutan Kelas IIB Unaaha, dilakukan dengan dua tahap, tahap pertama diikuti oleh warga binaan yang terdaftar sebagai DPT. Sedangkan, untuk tahap kedua diikuti oleh warga binaan dan petugas Rutan yang masuk dalam DPTb.
Kegiatan Pemilu oleh Rutan Kelas IIB Unaaha ditunjuk langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 901 (lokasi khusus) Rutan Kelas II Unaaha, yang terdiri atas tujuh personel Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dua pengamanan (Linmas).
Sepanjang pantauan awak media, Pemilu di Rutan Unaaha berjalan dengan lancar, di mulai pada pukul 07.30 Wita dan di tutup pukul 13.00, beberapa saksi dari partai peserta Pemilu hadir, juga pengawas TPS, pihak Kepolisian dan Kodim pun turut hadir.
Editor : Redaksi
Discussion about this post