KONAWE, SULTRACK.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan kerjanya, untuk senantiasa bekerja profesional, Senin (18/2/2024).
Serta selalu mengedepankan pendekatan, tanpa kekerasan dalam melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan IIB Unaaha.
Hal itu disampaikannya, pada saat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada pegawai Rutan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hery menjelaskan, apapun bentuk tindak kekerasan tidak dibenarkan. Baik oleh oknum petugas maupun sesama warga binaan.
“Apapun tindak kekerasan itu tidak dibenarkan, baik oleh petugas ataupun warga binaan sendiri, karena pada saat sudah putusan pidana, oleh Pengadilan ataupun di titipan oleh pihak penahan,” tegasnya.
Lanjutnya, tugas kita di Rutan adalah melakukan pembinaan dan perawatan, tidak lagi melakukan penghukuman, apalagi sampai dengan fisik.
“Saya berharap, kepada para petugas Rutan Unaaha dapat bekerja secara profesional dan patuh pada aturan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Tidak hanya itu, sambung Karutan Unaaha, pihaknya selalu mengingatkan kepada petugas agar memberikan hak- hak WBP, secara cuma-cuma atau gratis kepada seluruhnya tanpa terkecuali. Serta bersikap humanis.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas serta mampu membuktikan loyalitas dan total dalam memberikan pelayanan terbaik dan pendekatan kepada warga binaan, melalui pendekatan humanis tanpa adanya kekerasan,” tukas Hery.
Editor : Redaksi
Discussion about this post