KONSEL, SULTRACK.COM – Komisi Pemilihan Umum Konawe Selatan (Konsel), telah menetapkan perolehan kursi dan 35 Calon Legislatif (Caleg) terpilih, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Jumat (3/5/2024).
Penetapan tersebut, melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Konsel di salah satu Hotel Konsel.
Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom mengatakan, rapat pleno dengan agenda penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Konsel, hasil Pemilu Tahun 2024 di laksanakan berdasarkan petunjuk KPU RI melalui surat dinas nomor 665/PL.01.9-SD/05/2024, karena Kabupaten Konsel tidak ada sengketa PHPU, yang diajukan peserta Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno juga dihadiri oleh anggota KPU Konsel lainnya, Sekretaris KPU Konsel, Aila, Ketua dan anggota Bawaslu, Perwakilan Pemerintah Daerah Konsel, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) se Konsel.
“Penetapan ini berdasarkan suara terbanyak di peroleh peserta Pemilu di masing-masing enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Konsel, dengan total alokasi kursi 35,” jelas Yunan.
Adapun rekapitulasi perolehan kursi untuk masing-masing Parpol adalah sebagai berikut:
1. PKB 1 Kursi
2. Partai Gerindra 3 Kursi
3. PDIP 3 Kursi
4. Partai Golkar 9 Kursi
5. Partai Nasdem 7 Kursi
6. PKS 4 Kursi
7. PAN 1 Kursi
8. Partai Hanura 1 Kursi
9. PBB 3 Kursi
10. Partai Demokrat 2 Kursi
11. PPP 1 Kursi
Adapun nama-nama Caleg terpilih berdasarkan 6 Dapil yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan sebagai berikut:
Dapil Konawe Selatan 1(Satu) alokasi kursi 8 (Delapan) :
1. Adi Jaya Putra B.Bus M.Com (6.131) Nasdem
2. Nilda,S.Pt (2.361) Golkar
3. Bimnas Mangidi S.Sos (1.540) Gerindra
4. Muhammad Taufik Mansur SH MH (2.324) PKS
5. Jusmani (3.003) PBB
6. Usman S (925) Nasdem
7. Mbatono Suganda (1.787) Demokrat
8. Ahmad Muhaimin SPd.I SKM M.Pd (851) Hanura
Dapil Konawe Selatan 2 (Dua) Alokasi Kursi 5 (Lima).
1. Ramlan (3.113) Demokrat
2. Purnomo S.P ( 1.321) Golkar
3. Hj. Haslinda J (3.093) Gerindra
4. Ramayanto SH ( 1.407) Nasdem
5. Kabin (1.206) PKS
Dapil Konawe Selatan 3 (Tiga) Alokasi Kursi 3 (Tiga).
1. Drs. I Gusti Adi Suwantara M.Si (1.829) Nasdem
2. Nani Kalenggo (1.560) Golkar
3. Gede Agus Purnomo (1.853) PDIP
Dapil Konawe Selatan 4 ( Empat) Alokasi Kursi 6 ( Enam).
1. Irham Kalenggo S.Sos M.Si (3.663) Golkar
2. Ronald Rante Alang ST (1.326) Nasdem
3. Bobi (1.411) PDIP
4. Nadira SH (2.912) PAN
5. Purnama Simboli, SH.MH (2.820) Golkar
6. Andi Achmad (1.738) PBB
Dapil Konawe Selatan 5 ( Lima) Alokasi Kursi 6 ( Enam).
1. Hamrin S.Kom M.A.P (3.137) Golkar
2. Satria (2.869) Gerindra
3. Herman Pambahako.S.H (4.207) PDIP
4. Beangga Harianto M.Si M.Pd (1.599) PKS
5. Hj.Yuliyati S.Si (1.968) Nasdem
6. Butomo Lubis,S.H (2.901) Golkar
Dapil Konawe Selatan 6 (Enam) Alokasi Kursi 7 (Tujuh).
1. DR. Ir. Sabrillah Taridala ST.M.Si ( 2.115) Golkar
2. Arjun ST (2.473) PKS
3. Samsul Alam S.ST ( 1.705) Nasdem
4. Marwan (2.164) PKB
5. Irfandi Asnur (2.113) PPP
6. Erman S.E ( 2.087) Golkar
7. Iksan (2.206) PBB
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anton Roberto S.Sos menambahkan dalam rapat pleno tersebut KPU Konsel mengingatkan Pimpinan Parpol, ada kewajiban Caleg terpilih sebelum penyampaian salinan keputusan calon terpilih Anggota DPRD Konsel, untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati.
“Anggota dewan terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, berupa tanda terima kepada KPU Konsel, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” tutup Anton.
Editor: Redaksi
Discussion about this post