KONSEL, SULTRACK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), mulai melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Selasa (7/5/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan, tahapan seleksi untuk PPS, dimulai dari penerimaan berkas pendaftaran yang berlangsung di Kantor KPU Konsel.
“Hari ini sudah hari ke lima KPU Konawe Selatan menerima fisik atau hardcopy berkas pendaftaran PPS, sejak dibuka pada Kamis 2 Mei 2024,” katanya.
Penerimaan berkas lanjut dia, akan berakhir pada 8 Mei 2024, dan selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas.
“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau berkasnya dinyatakan lengkap akan diumumkan sesuai jadwal pada 13 – 14 Mei mendatang,” ungkapnya.
Setelah pengumuman penelitian administrasi, tambah Eko, calon anggota PPS yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis pada 15 – 18 Mei mendatang.
“Tes tertulisnya nanti akan dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT). Untuk tempatnya akan disampaikan kepada peserta sebelum pelaksanaan tes,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post