KONSEL, SULTRACK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), resmi melantik 1.053 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, bertempat di Gelangang Olah Raga (GOR) Konsel, Minggu (26/5/2024).
Dalam sambutnya, Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, S.Kom mengatakan mulai hari ini, tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan Pilkada Tahun 2024, terpanggul di pundak semua anggota PPS yang telah baru saja dilantik.
“Tentunya PPS dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur dan adil serta independen. Karna PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, maka kita harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas segala kewajiban yang dibebankan kepada kita nantinya,” ucapnya.
Sehingga kelak sebagaimana yang kita harapkan, kata Yunan, pada Pilkada serentak Tahun 2024, berjalan lancar, aman, sukses, berkualitas dan tanpa hambatan apapun.
Dengan waktu yang singkat, Sambungnya, kami berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk secepatnya menetapkan struktur organisasi PPS, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya masing masing.
“Saya juga mengingatkan kepada kita semua khususnya anggota PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yang utama yakni norma dan regulasi,” imbuhnya.
Dengan demikian, Yunan mengingatkan, tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan Pilkada sebagai akibat dari kurangnya pemahaman, regulasi dan norma dipedomani oleh penyelenggara Pilkada.
“Jangan sampai PPS tunduk dari pada tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pilkada Tahun 2024,” ungkapnya.
Yunan berharap, Semoga apa yang dibebankan dipundak para anggota PPS ini dapat dijalankan dengan lancar dan penuh tanggung jawab.
Editor: Redaksi
Discussion about this post