KENDARI, SULTRACK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan Studi Banding Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum lama ini, Senin (3/6/2024).
Kegiatan tersebut, terkait pelaksanaan Kinerja Majelis Kode Etik ASN, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut di terima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mostafa, pihaknya menuturkan bahwa Pemkot Bandung telah menerapkan penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono juga menyampaikan, tindak lanjut dari kegiatan Studi Banding Majelis Kode Etik ASN di Kota bandung untuk segera dilaksanakan di Kabupaten Konawe Selatan.
“Bahwa pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN sangat penting, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” terangnya.
Serta sambung dia, sesuai dengan rekomendasi BPK,KPK dan KASN dalam rangka membina ASN dan memberikan efek jera bagi ASN Konsel.
“Baik yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun pelanggaran Kode etik/prilaku ASN.,” pungkas Pujiono.
Editor: Redaksi
Discussion about this post