KENDARI, SULTRACK.COM – Salah seorang Juru Bicara (Jubir) Tenaga Kerja Asing (TKA) China bernama Efendy, diduga membawa kabur uang ratusan juta yang rencananya akan diberikan kepada warga di Kota Kendari bernama Imang (25), Senin (1/7/2024).
Imang mengaku mobilnya dengan nomor polisi DB 1746 LW, digunakan oleh TKA China bernama Wang Feng dan Efendy asal Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur sejak 1 November 2023 lalu.
Rencananya, mobil tersebut akan mereka gunakan selama 6 bulan terhitung sejak November 2023 sampai Mei 2024 dengan perjanjian harga sebesar Rp6 juta perbulannya.
Selain mobil, Efendy bersama Wang Feng juga mengontrak rumah Imang yang berlokasi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari dengan perjanjian harga sebesar Rp9 juta selama 6 bulan.
Ketika masa kontrak rumah dan mobil berakhir pada Mei 2024, Imang bertanya kepada Efendy apakah masih mau melanjutkan perjanjian itu. Saat itu, Efendy berencana melanjutkan perjanjian itu tetapi Imang ingin melihat lebih dulu mobilnya yang telah mereka pakai selama ini.
Ternyata, Efendy berdalil dengan berbagai alasan terkait mobil yang mereka gunakan. Karena Imang terus mendesak, Efendy pun mengakui bahwa mobil itu ternyata sudah rusak parah, karena terlibat tabrakan di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Tabrakan sekitar bulan April 2024, tapi dilaporkan ke saya nanti Mei 2024 atau setelah kontrakan rumah berakhir,” katanya.
Mengetahui itu, Imang mengaku kesal dan ia meminta agar fisik mobil ditunjukan keberadaannya. Tetapi, Jubir bernama Efendy itu justru memberikan nomor HP salah satu Babinsa yang ada di Kecamatan Wiwirano, Konut. Pasalnya, bangkai mobil disimpan di sana atau tak jauh dari rumah Babinsa tersebut.
Imang pun berkoordinasi dengan Babinsa itu. Ternyata benar, mobilnya berada di salah satu bengkel di Kecamatan Wiwirano dengan kondisi mengalami kerusakan parah sekitar 85 persen.
Lantas, Imang meminta pertanggungjawaban kepada Efendy dan Wang Feng. Dan saat itu, keduanya mengaku akan bertanggungjawab dengan cara membiayai semua biaya kerusakan yang ditaksir mencapai Rp100 juta lebih.
Seiring berjalannya waktu, Imang berkoordinasi Efendy tetapi ia hanya dijanji-janji terus. Karena kesal, Imang mencoba membangun komunikasi langsung dengan TKA China itu melalui WhatsApp (WA).
Dari hasil komunikasi yang dilakukan, TKA China itu ternyata telah memberikan sejumlah uang kepada Efendy sebesar Rp120 juta untuk membiayai ongkos perbaikan mobil atau ganti rugi.
“Informasi dari Mr. Wang Feng, dia sudah kasikan uang sama Efendy sebesar Rp120 juta untuk urus semuanya. Ternyata TKA China itu mengaku ditipu juga oleh Efendy,” tambahnya.
Imang melanjutkan, Efendy tidak memberikan uang itu dan diduga melarikan diri. Hingga kini, nomor Efendy tidak bisa dihubungi atau putus kontak. Sedangkan mobil Imang sendiri yang rusak parah tidak bisa digunakan lagi.
“Dia (Efendy) diduga bawa lari itu perbaikan mobilku. Makanya saya pergi ambil sendiri itu mobil di Wiwirano, diderek pakai mobil derek,” sesalnya.
Imang berharap, Efendi dan Wang Feng koperatif. Sebab setahu dia, mobilnya digunakan oleh keduanya untuk mengangkut bahan logistik ke salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Morosi dan Morowali.
Jika keduanya tidak bertanggungjawab, ia memastikan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum guna ditindak tegas.
“Saya sudah sebar infonya di media sosial juga. Bagi yang tahu keberadaanya itu orang, infokan ke saya, intinya mereka harus tanggungjawab,” pungkasnya.
Secara terpisah, Jubir TKA China, Efendy, saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan respon.
Editor: Redaksi
Discussion about this post