KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang perempuan di Kota Kendari jadi korban penganiaayaan oleh kekasihnya sendiri, hingga mengakibatkan korban babak belur, Rabu (3/7/2024).
Atas kejadian itu, dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini sekitar pukul 12.00 Wita, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kejadian tersebut, dan tersangkanya merupakan kekasih korban berinisial AR (34), Pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Budi Utomo, Kota Kendari.
“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan TP. Penganiayaan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Jalan Konasara I RT/RW: 018/004, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari pada Jumat 28 Juni 2024,” paparnya.
Sementara korbannya lanjut Fitrayadi, bernama Nita (37), pekerjaan PNS, alamat Jalan Konasara, Kota Kendari.
“Kronologis kejadian, terlapor memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu ijuk secara berulang kali, lalu menendang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ungkapnya.
Selanjutnya sambung dia, pasca kejadian tersebut, korban datang ke Polresta Kendari dan melaporkan kejadian dimaksud, guna proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan. Tersangka kemudian berhasil diamankan di Jalan Konasara I RT/RW: 018/004, Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari,” terangnya.
Ditambahkan Fitrayadi, dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan TP Penganiayaan kepada korban, dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangannya dan juga menggunakan sebuah sapu hingga mengenai tangan dan paha korban.
“Tersangka juga mengaku, penganiayaan tersebut dilakukan karena cemburu lantaran melihat calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post