KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), laporkan hasil survey kepuasan masyarakat, periode Januari-Juni semester I Tahun 2024, Jumat (5/7/2024).
Mengacu pada hasil survei kepuasan masyarakat pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Jumlah responden dalam survei kepuasan masyarakat pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 120 orang.
2. Karakteristik responden yang mengajukan perizinan mayoritas laki-laki berumur antara 41 sampai dengan 50 tahun, dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) dan berprofesi pekerjaan sebagai wirausaha dan asal pelanggan mayoritas dari perorangan.
3. Kompetensi Pelaksana yang masih mempunyai nilai paling rendah, yaitu
dengan nilai 3,456, masih dinyatakan kurang/rendah.
4. Nilai Indeks Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara adalah 3,581 dengan nilai survei kepuasan masyarakat setelah dikonversi mendapatkan nilai 89,52 dan mutu pelayanan termasuk kategori A, dengan hasil Kinerja unit pelayanan adalah Sangat Baik.
Selain itu kata Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi menuturkan
ada banyak karakteristik dari responden dalam menyikapi berbagai unsur pelayanan di DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara.
Maka untuk meningkatkan pelayanan publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara,
disarankan sebagai berikut:
1. Memberikan perhatian khusus pada Kompetensi Pelaksana guna menunjang Pelayanan Prima.
2. Fasilitas sarana dan prasarana dipertahankan atau bahkan ditingkatkan sehingga tidak membuat jenuh saat sedang berurusan.
3. Penanganan pengaduan terus ditingkatkan demi kenyamanan, dan kelancaran pengguna layanan yang mengajukan perizinan.
“Dan dengan telah disusunnya Laporan Survei Kepuasan Masyarakat ini, Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan menjadi pedoman, sehingga tercipta pelayanan yang prima dalam pelaksanaan administrasi dan
mampu menjadi unit pelayanan yang profesionalisme dan bermutu,” pungkas Pj Bupati Buton Selatan ini.
Editor: Redaksi
Discussion about this post