KENDARI, SULTRACK.COM – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK), soroti dugaan aktivitas ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas Internasional (AMI) di Kolaka, yang hingga saat ini terus berlangsung, Minggu (28/7/2024).
Selain itu, LINK Sultra juga soroti keterlibatan sejumlah oknum dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut, salah satunya oknum Polisi berinisial ARS dengan pangkat Ipda, yang disebut membekingi kegiatan ilegal dimaksud.
Direktur LINK Sultra, Muh Andriansyah Husen mengatakan, sangat miris dugaan aktivitas ilegal itu, Polres Kolaka tidak menunjukan reaksi, padahal kegiatan itu berlangsung di Wilayah Hukumnya (Wilkum).
“Bukti dokumentasi aktivitas di lokasi PT AMI yang dilakukan pada malam hari sangat jelas. Tapi Polres Kolaka hanya diam, patut kita pertanyakan dan curigai ada apa dengan Polres Kolaka,” ungkapnya.
Menurut dia, sikap Aparat Penegak Hukum (APH) semakin menimbulkan kecurigaan publik, dugaan keterlibatan mereka atas kejahatan pertambangan di WIUP PT AMI.
“Selain mereka diam, keberadaan ARS berpangkat Ipda, cukup menguatkan dugaan kami. Bukti dokumentasi ARS di lokasi hingga foto KTA miliknya itu ada,” ucapnya.
Untuk itu kata dia, pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan Polres Kolaka, serta oknum Polisi inisial ARS ke Mabes Polri.
“Kami juga akan meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi terhadap IUP PT AMI dan tidak menerbitkan RKAB-nya,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post