KONSEL, SULTRACK.COM – Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menilai upaya mediasi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resort (Polres) Konsel, terhadap kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru honorer Supriyani sangat lambat.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel, Aspul sangat menyayangkan mediasi yang dilakukan pihak Kejari dan kapolres Konsel, terhadap ibu Supryani yang baru saja ditangguhkan penahannya dari Lapas Perempuan yang ditahan selama 7 hari.
Dikatakan Aspul, upaya mediasi atas kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Polisi kepada Ibu guru Supryani, tampaknya sudah terlambat apalagi masalah ini tengah menjadi isu nasional.
“Sejatinya upaya mediasi dilakukan oleh Kapolres ketika proses penyidikan. Apalagi pelapor adalah bawahan dari Kapolres, sehingga hal itu sangat memungkinkan dilakukan oleh Kapolres,” katanya.
Oleh karena itu, Aspul menduga sejak awal kasus ini bergulir ada upaya sistematis yang dilakukan untuk mengeksploitasi dan mengkapitalisasi kasus tersebut.
“Iya, aneh bin ajaib, kok Kapolres tiba-tiba menunjukkan kesantunan ketika kasus ini sudah viral dan menjadi tranding topik nasional,” tuturnya.
Justru lanjut Aspul, atas nama lembaga, pihaknya berharap dan meminta kepada Kapolri, agar melihat langsung wajah dan karakter aparat Kepolisian di daerah Sulawesi Tenggara ini.
“Saya tidak mengharap kepada Kapolda, tapi pada Kapolri langsung. Silahkan pak Kapolri menilai sendiri anak buahnya. Ini warga sudah ditahan dan sudah akan disidangkan pada tanggal 24 Oktober 2024, kok baru mau dimediasi setelah kasus ini viral, ada apa ya?” ungkapnya heran.
Lebih jauh kata Aspul, secara kelembagaan Pemuda Muhammadiyah Konsel meminta kepada Kapolri, untuk memerintahkan kepada Kapolda Sultra agar segera mencopot Kapolres Konsel, Kapolsek Baito, serta memberi sanksi kepada oknum anggota Polisi berinisial WH yang telah membuat gaduh di Konsel.
“Kami juga mendesak Kejagung untuk melakukan penyelidikan kepada oknum Jaksa yang menangani kasus tersebut, karena diduga kuat yang bersangkutan mengesploitasi kasus tersebut. Bila perlu sekalian mencopot Kajari Konsel yang tidak bisa melakukan pembinaan kepada bawahannya, sehingga mengakibatkan Ibu Supryani ditahan,” tegasnya.
Sambung Aspul, akibat dari kasus yang menimpa Ibu guru Supryani sangat berdampak pada nasib profesi karirnya, karena bersangkutan tidak lagi mengikuti kegiatan PPG dan pemberkasan PPPK.
“Saya menegaskan bahwa elemen Muhammadiyah akan mengawal ketat masalah ini, dan LBH PP Muhammadiyah sudah mengatensi kasus ini, dan memantau perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Discussion about this post