KONSEL, SULTRACK.COM – Bentuk solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), minta proses hukum terdakwa guru supriyani, berlangsung transparan dan dilaksanakan seadil-adilnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Saat ini, proses hukum yang sedang dijalani oleh guru honorer SD 4 Baito, Supriyani telah menemukan titik terang, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak oknum Polisi.
Terkait masalah tersebut, telah mendapatkan proses hukum yang sangat baik dan telah menjadi perhatian Nasional.
Hari ini, Kamis 24 Oktober 2024, guru Supriyani menjalani proses sidang perdana di PN Andoolo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, dihadiri oleh ribuan anggota PGRI se-Sultra dengan menggelar aksi damai, mengawal berlangsungnya sidang dimaksud.
Salah satu anggota PGRI Konsel, Asep Setiabudi yang dikonfirmasi media ini berharap proses persidangan berlangsung transparan dan dilaksanakan seadil-adilnya oleh pihak PN Andoolo. Dan Persidangan berlangsung sesuai asas peradilan.
“Kami keluarga besar PGRI Konsel minta proses hukum yang seadil-adilnya dan persidangan yang cepat, ringan dan biaya murah sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Lanjut Asep, meminta juga kepada seluruh APH bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena guru merupakan profesi yang memiliki tanggungjawab yang tinggi, salah satunya mencerdasakan seluruh anak bangsa.
“Kami berharap guru Supriyani bisa bebas dari dakwaan yang diberikan, dan semoga pengacaranya bisa bekerja dengan maksimal untuk membebaskan rekan kami,” harap anggota PGRI Konsel itu.
Editor: Redaksi
Discussion about this post