KOLAKA, SULTRACK.COM – Petugas Rutan Kelas IIB Kolaka bersama Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka, dan BNN Kolaka melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dalam kamar warga binaan, Jumat (8/11/2024).
Sidak tersebut dimulai sekitar Pukul 21.00 Wita pada Kamis malam 7/11/2024 dan dalam kegiatan itu petugas menemukan barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Rusli Suryadi mengatakan, kegiatan seperti ini rutin dilakukan kepada warga binaan dan saat ini melibatkan anggota regu jaga, staf dari Rutan, serta dari unsur APH KBO Resnarkoba Polres Kolaka, Ipda Muh. Rizal Manra, Pasi Intel Kodim 1412 Kolaka Kapten INF Rizal, Kasubag umum BNN Kolaka Berlin adam, masing-masing bersama 10 anggotanya melaksanakan sidak yang dimana dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan secara acak.
“Saat ini kami melakukan Sidak gabungan bersama dari unsur Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka dan BNN Kolaka, yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, benda berbahaya, dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya kepada wartawan.
Rusli menjelaskan dari hasil investigasi di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya dimiliki warga binaan yang disimpan di berbagai tempat. Rutan Kelas IIB Kolaka ditempati warga binaan sejumlah 430 yang terdiri dari warga binaan pria 402 orang dan warga binaan wanita 28 orang.
“Selama sidak, petugas mendapati sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam Rutan, seperti benda yang disembunyikan dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.
Perihal barang yang ditemukan meliputi power bang, hp android, lem korea, botol parfum, TWS, silet, gunting kuku, cermin, tabung gas kecil merek robin, kompor gas mini, dan korek gas. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Dengan didapatinya barang-barang yang dilarang tersebut keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sangat perlu lagi ditingkatkan, dan semua itu tentu bergantung pada pengawasan yang ketat, dan koordinasi yang baik antara instansi terkait,” ungkapnya.
Rusli menambahkan Sidak gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan pihak Rutan Kolaka untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, selain itu juga penerapan sidak difokuskan memeriksa sebagian warga binaan terkait penggunaan narkotika.
“Dengan dilakukannya Sidak gabungan ini dan ditemukannya barang-barang terlarang, kami dapat mendeteksi lebih awal potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam, juga menindak adanya penyimpanan benda terlarang serta dari BNN Kolaka juga melakukan tes urin pada warga binaan apabila ada indikasi pengunaan narkoba” tutupnya.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi
Discussion about this post