KENDARI, SULTRACK.COM – Penggunaan Media Sosial (Medsos) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Kota Kendari di peringatkan lebih bijaksana dan tidak menebar kebencian dengan membuat tulisan atau foto yang dapat meresahkan masyarakat, Jumat (6/12/2024).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si, mengatakan tumbuh pesatnya teknologi harus kita disikapi dengan bijak, terutama penggunaan Medsos.
“Pilkada telah usai, bagi masyarakat hindari ujaran kebencian dan provokasi di Medsos, harus beretika dalam penggunaanya, saling menghormati dan berbagai hal positif untuk Kota Kendari yang lebih damai,” imbuhnya.
Jadi lanjut Kapolresta Kendari, ketika pengguna menulis atau komentar di Medsos lainya, kemudian ada yang merasa terhina dan dicemarkan nama baiknya, itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sehingga kita mengajak, mari ciptakan kedamaian disekitarmu,” tutup Kapolresta.
Hingga saat ini situasi Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Kendari, masih dalam keaadan kondusif.
Editor: Redaksi
Discussion about this post