KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik. Salah satunya yaitu mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Jumat (3/1/2025).
Melalui proses panjang perjalanan pembenahan SPBE di kabupaten tersebut membuahkan hasil yang sangat baik. Pada 31 Desember 2024 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan keputusan nomor 663 tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan Pemda.
Dalam keputusan tersebut, khususnya pada lingkup Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terdapat dua kabupaten yang meraih predikat sangat baik dengan indeks penilaian evaluasi 3,68. Kabupaten tersebut yaitu Konawe Selatan (Konsel) dan Kolaka.
Atas capaian itu, Pemkab Konsel melalui Bupati Surunuddin Dangga menerangkan, meski Konsel sudah mendapatkan kategori baik dalam penerapan SPBE, namun diakuinya, hal itu agar tetap menjadi atensi bagi aparaturnya untuk menjaga sistem yang sudah dikembangkan.
“Kerja keras seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan SPBE di Konsel telah membuahkan hasil, namun hal ini perlu kita jaga keberlangsungannya, agar kedepan daerah yang kita cintai ini semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Surunuddin berharap, penerapan SPBE di Kabupaten Konsel dapat terus ditingkatkan dan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dapat memacu kita untuk dapat terus meningkatkan indeks dan memberikan dampak terhadap layanan kepada masyarakat yang cepat mudah dan menyeluruh,” katanya menutup.
Editor: Redaksi
Discussion about this post