KENDARI, SULTRACK.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban begal di Pantai Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.
Pendampingan ini, setelah keluarga korban mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra bertempat di Jalan Mayjend. S Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (18/2/2025).
“Ibunya dan kakak korban, datang di Kantor LBH HAMI Sultra meminta bantuan hukum terkait pembunuhan yang terjadi kepada anaknya,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Selasa (18/2/2025).
Andre mengungkapkan, kasus ini cukup menarik perhatian banyak orang. Dimana, dalam kronologis kasusnya, korban bukan hanya dibegal, tetapi mendapat perlakuan percobaan rudapaksa dari pelaku.
Tentunya, dari kelembagaan LBH HAMI Sultra turut menyayangkan insiden ini terjadi, dan parahnya korban yang sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia.
“Kami (LBH HAMI Sultra) sangat prihatin khususnya keluarga korban yang kehilangan anak dengan acara keji dan sadis,” ucap Andre.
Dengan demikian, ia meminta kepolisian segera menyelesaikan dan menuntaskan kasus begal dan percobaan rudapaksa yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
Apalagi diketahui, pelaku begal tersebut merupakan residivis kasus yang sama, dengan kata lain, pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.
“Kami mendengar pelaku sudah ditangkap, namun kami ingin memastikan agar proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan, serta pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan apa sudah diperbuat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih di begal di Pantai Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat (14/2/2025) pekan lalu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian, sekitar Pukul 23.30 Wita, A (kekasih korban) hendak mengantar korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
A yang sedang berada diatas motornya, tiba-tiba didatangi oleh orang tidak dikenal (OTK), dan langsung memiting leher kekasih korban.
Disitu, pelaku pembegalan menyampaikan akan mengambil barang milik keduanya, dan mengancam akan melakukan tindak asusila kepada korban SR.
Tak lama kemudian, dimana kedua korban sempat berkomunikasi dengan pelaku, akhirnya A berhasil melarikan diri, sedangkan SR masih ditawan oleh pelaku.
Alih-alih ingin meminta bantuan kepada warga, ketika A kembali ke lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah. Sementara pelaku telah melarikan diri, meninggalkan korban tergelatak diatas tanah.
Editor: Redaksi