JAKARTA, SULTRACK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diminta periksa dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada proyek pembangunan Pelabuhan Nipa-Nipa, Desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sultra.
Permintaan itu ditegaskan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sultra-Jakarta, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Proyek tersebut diduga jadi syarat korupsi, pasalnya sejak 2017 Pelabuhan Nipa-Nipa hingga kini belum difungsikan, dengan menelan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar. Mirisnya, sebagian konstruksi pelabuhan telah rusak sebelum sempat digunakan.
Koordinator Aksi, Abdi Aditya mengatakan fakta ini lantas menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi, yang melibatkan kontraktor dan oknum pejabat daerah.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini simbol perampokan uang rakyat secara sistematis. Kami mendesak KPK segera turun tangan. Jangan biarkan Pelabuhan Nipa-Nipa menjadi monumen kebobrokan dan impunitas,” tegasnya.
Senada dengan itu, M. Alfiansyah Samaga, menambahkan bahwa pihaknya bukan membawa isu semata tetapi berdasarkan data dan fakta kejanggalan administratif terkait proyek tersebut.
“Diduga ada dokumen kontraktor yang tidak sah, sertifikat pengawas proyek yang sudah kadaluarsa, serta kerusakan fatal pada konstruksi. Jika ini dibiarkan, pemberantasan korupsi disektor infrastruktur hanya akan jadi ilusi,” ujarnya.
Para mahasiswa juga menyoroti lemahnya investigasi internal yang dilakukan di tingkat daerah, serta tidak adanya sanksi tegas berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Mereka menilai penegakan aturan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), massa aksi menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan ladang korupsi yang subur. ICW mencatat, sepanjang 2022, 43% kasus korupsi yang ditangani APH berkaitan dengan PBJ, dan 58% diantaranya terjadi pada proyek infrastruktur.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yakni:
1. Pembentukan tim penyelidikan oleh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Pelabuhan Nipa-Nipa.
2. Pemeriksaan terhadap pihak kontraktor PT Roda Indah Perkasa dan pejabat pemerintah terkait.
3. Publikasi terbuka atas hasil audit dan laporan investigasi yang sudah dilakukan.
4. Penegakan sanksi administratif dan pidana sesuai regulasi terhadap pihak yang lalai maupun terlibat.
5. Penguatan pengawasan terhadap PBJ, terutama di wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil).
Melalui aksi ini, mahasiswa berharap KPK tidak lagi menutup mata atas penderitaan rakyat di daerah-daerah pinggiran, yang kerap menjadi korban dari ketamakan elite korup. Utamanya terkait persoalan yang disampaikan, yakni Pelabuhan Nipa-Nipa, Konkep.
Editor: Redaksi