KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pastikan proses promosi Kajati, Hendro Dewanto ke Jawa Tengah (Jateng), tidak mempengaruhi sejumlah perkara yang saat ini ditangani Kejati, Selasa (20/5/2025).
Hal itu ditegaskan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH, sekaligus menjawab opini liar yang digiring, bahwa perpindahan Kajati Sultra dikaitkan dengan perkara Tipikor tambang di Kabupaten Kolut.
“Bapak Dr. Hendro Dewanto, SH. M.Hum, promosi menjadi Kepala Kajati Jateng, tidak ada sama sekali kaitannya dengan penanganan perkara tambang (penetapan tersangka bos tambang) di Kolut, yg saat ini sedang ditangani oleh Kejati Sultra,” tegas Dody.
Lanjut Dody, jadi salah jika opini diluar dikaitkan promosi Bapak Kajati, Hendro Dewanto, dengan penanganan perkara tambang. Intinya semua perkara tetap berjalan dan penanganannya profesional, apalagi pada perkara tambang sudah ada tersangkanya.
“Saat ini proses penanganan sejumlah perkara masih berjalan, sperti Tipikor pertambangan Kolut, susah ada 5 tersangka, dan 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejati Sultra,” terangnya.
Selain itu sambung Dody, perkara korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, juga dalam proses, yang mana belum lama ini, Sekda Asrun Lio juga telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra, dengan status sebagai saksi.
“Sehingga sekali lagi kami tegaskan, bahwa perpindahan Bapak Hendro Dewanto itu adalah bagian dari promosi ke Kejati Tipe A di Jateng. Tidak ada kaitannya dengan perkara yang ada, dan dipastikan tidak mempengaruhi sama sekali dengan proses penanganan perkara saat ini,” ujarnya.
Promosi Kajati, Hendro Dewanto menjadi Kajati Jateng, sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan.
Kajati Sultra, Hendro Dewanto dipromosikan menjadi Kajati Jateng di Semarang, menggantikan Dr. Ponco Hartanto yang sebelumnya Kajati Jateng, bergeser menjadi Sekertaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung RI.
Meski demikian, ditambahkan Dody, hingga saat ini belum ada dan belum diketahui, siapa pengganti Kajati Sultra.
“Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Kejagung RI,” tandas Dody.
Editor: Redaksi