KENDARI, SULTRACK.COM – Karena mengantuk, diduga jadi penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (22/5/2025).
Lakalantas tersebut, antara Kendaraan Bermotor (Ranmor) R2 Sepeda Motor Yamaha Fillano NRKB DT 2989 AI, dengan Ranmor R4 (Roda 4) Mobil Honda Brio NRKB DT 1564 XX.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Kendari,
IPDA Zainal SH kejadiannya Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 05.10 Wita.
“TKP Jalan Ir. H. Alala (Depan Rental Mobil Salsabila) Kel. Lahundape, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari,” terangnya.
Kronologis lanjut dia, awalnya Ranmor R2 Yamaha Fillano NRKB DT 2989 AI, yang dikendarai oleh Lelaki M L bergerak dari arah Barat ke Timur (dari arah Hotel Claro menuju ke arah SPBU Teratai).
“Bersamaan dengan itu, bergerak dari arah yang sama Mobil Honda Brio NRKB DT 1564 XX dan menjelang TKP di Jalan Ir. H. Alala, pengemudi mobil tersebut kehilangan kendali dan kemudian menabrak Motor Yamaha Fillano NRKB DT 2989 AI yang di kendarai M L pada bagian belakang, sehingga menjadi penyebab terjadinya peristiwa Lakalantas,” paparnya.
Akibat kejadian tersebut sambung Zainal, pengendara Motor Yamaha Fillano NRKB DT 2989 AI lelaki M L, meninggal dunia setelah kejadian Lakalantas.
“Data korban M L (36) meninggal dunia, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Tirtamartani, Kec. Buke, Konsel. Sementara pengemudi Mobil Honda Brio NRKB DT 1564 XX, menyerahkan diri, nama A B (24), pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT),” pungkasnya.
Editor: Redaksi