KENDARI, SULTRACK.COM – Kisruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra), kian mencuat, terbaru melalui rapat konsolidasi yang digelar baru-baru ini berakhir ricuh, Kamis (22/5/2025).
Sejumlah perwakilan Cabang Olahraga (Cabor) memilih walk out dari ruangan, hal itu dipicu lantaran kecewa dengan ketidak hadiran Ketua KONI Sultra, Alfian Topan Putra, yang mengundang rapat tersebut.
Akhirnya, rapat hanya dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris KONI, serta tidak memenuhi kuorum dengan hanya dihadiri sekitar 10 pengurus Cabor.
Salah satu perwakilan Cabor, Sawali mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, rapat tersebut tidak lagi bertujuan membahas program kerja KONI Sultra, melainkan untuk menyiapkan jawaban atas mosi tidak percaya, yang diajukan 42 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota.
“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara Cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya dan telah dibalas oleh KONI Pusat,” tegas Sawali.
Sawali menambahkan, KONI Sultra seharusnya fokus mempersiapkan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) untuk menjawab surat dari KONI Pusat yang berakhir pada 5 Juni 2025.
Mosi tidak percaya ini, kata Sawali sebelumnya disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota, dengan alasan buruknya kinerja KONI Sultra, termasuk minimnya persiapan dan prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, serta laporan pertanggungjawaban anggaran yang bermasalah.
“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di Sekretariat sudah diputus, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov tak kunjung usai, apalagi PON,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Pengprov Perserosi, Rizal juga membenarkan bahwa ia walk out dari rapat karena ketidakhadiran Ketua KONI. Padahal, ia berniat meminta penjelasan terkait mosi tidak percaya, terhadap kepemimpinan Alfian Topan Putra.
“Saya keluar karena rapat tidak dipimpin Ketua KONI, padahal undangan ditandatangani oleh Ketua,” ungkapnya.
Sebelumnya, KONI Pusat telah merespons mosi tidak percaya tersebut pada 5 Mei 2025 dengan tiga poin penting, yaitu memerintahkan Ketua KONI Sultra untuk mengadakan pertemuan dengan pihak yang mengajukan mosi (42 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota).
“Jika tidak ada kesepakatan, segera melaksanakan Musprovlub. Jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pihak pengaju mosi berhak menyelenggarakan Musprovlub,” pungkasnya.
Editor: Redaksi