KENDARI, SULTRACK.COM – Pemkot Kendari menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPK Sultra, yang membahas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Kendari tahun 2024, Jumat (23/5/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman, yang hadir bersama Plh Sekda Kota Kendari dan Inspektur Kota Kendari.
Pihak BPK dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemkot Kendari.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menyatakan bahwa Pemkot siap menjalankan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
Sudirman juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK dengan sungguh-sungguh. Kami juga akan memastikan bahwa OPD terkait bekerja sesuai arahan dan melakukan koordinasi intensif dengan Inspektorat Kota,” ujar Sudirman.
Wakil Wali Kota juga memberikan penekanan kepada seluruh OPD untuk serius menyikapi temuan hasil pemeriksaan tersebut. Ia meminta agar tidak ada lagi keterlambatan dalam proses penyelesaian dan pelaporan tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
“Rekomendasi dari BPK RI merupakan hasil evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024, khusunya Pemkot Kendari,” ungkapnya.
Beberapa diantaranya sambung Sudirman, memerlukan perbaikan administratif maupun penyesuaian prosedur dalam penggunaan anggaran.
“Oleh karena itu, Pemkot diberikan waktu tertentu untuk melengkapi seluruh aspek yang direkomendasikan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi