KENDARI, SULTRACK.COM – Pemkot Kendari melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh pemangku jabatan di lingkup Pemkot, berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dimulai dari Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Direktur Rumah Sakit, Serta Camat se Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan pentingnya momen ini sebagai titik tolak bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.
“Saya ingin seluruh perangkat organisasi di lingkup Pemkot Kendari ini mampu memberikan inovasi terhadap daerah,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, penyusunan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang berbasis pada capaian konkret.
Ia menekankan bahwa komitmen ini menjadi landasan untuk membangun sistem evaluasi yang adil dan objektif.
“Perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja yang teratur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Siska Karina Imran menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemkot Kendari, akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.
“Hari ini kita sudah berkomitmen bersama. Saya tegaskan, penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” tegasnya.
Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat di lingkup Pemkot Kendari kini memiliki tanggung jawab moral dan administratif, untuk melaksanakan program kerja sesuai target dan indikator yang telah disepakati.
“Setiap capaian, nantinya akan dikawal dan dievaluasi secara berkala, oleh Wali Kota Kendari,” pungkasnya.
Editor: Redaksi