KENDARI, SULTRACK.COM – Pemkot Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah, Senin (16/6/2025).
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujar Wali Kota Kendari.
Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar. Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.
“Kami telah menganggarkan kembali seluruh kewajiban utang dalam APBD Induk, maupun APBD Perubahan, dan berkomitmen menyelesaikannya sampai tahun 2029,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan hibah, disalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Yang mana, proses penyalurannya telah melalui review oleh APIP serta dievaluasi dan dimonitoring oleh OPD teknis terkait,” pungkasnya.
Editor: Redaksi