KENDARI, SULTRACK.COM – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, agar memastikan kegiatan pekerjaan (Proyek) selesai 100% sebelum dilakukan pembayaran.
Hal itu ditegaskan Sudirman, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (24/6/2025).
Apel ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, serta seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan pentingnya akuntabilitas dan ketegasan dalam pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan melalui pihak ketiga atau rekanan masing-masing OPD.
Sehingga, Wakil Wali Kota memberikan warning dan meminta agar seluruh kegiatan dipastikan benar-benar selesai 100%, sebelum dilakukan pembayaran.
“Kita tidak ingin ada lagi kejadian seperti sebelumnya, dimana pekerjaan belum tuntas tapi sudah dibayarkan. Contohnya pekerjaan di Taman Kota Kendari yang belum selesai 100%, namun pembayaran sudah dilakukan,” terangnya.
Akhirnya, lanjut dia, hasil pekerjaan tidak maksimal dan merugikan kita semua. Ini tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu seluruh Kepala OPD memperketat pengawasan terhadap progres pekerjaan.
“Serta tidak sembarangan memberikan rekomendasi pembayaran, sebelum verifikasi dan evaluasi tuntas dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sudirman juga menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi ASN Pemkot Kendari mulai dilakukan hari ini. Hal ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
“Mulai hari ini, proses pencairan gaji ke-13 sudah berjalan. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” ungkapnya.
Apel gabungan ini menjadi momentum konsolidasi penting untuk memastikan seluruh jajaran ASN, dan perangkat daerah bekerja lebih profesional, akuntabel, dan fokus pada pencapaian hasil kerja yang berkualitas demi kemajuan Kota Kendari.
Editor: Redaksi