KENDARI, SULTRACK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Kamis (26/6/2025).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menuturkan, KPU melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari, terkait dengan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kebetulan, sesuai dengan PKPU nomor 1 tahun 2025, itu memang program ini dilakukan pasca Pemilu dan pemilihan. Jadi melalui program ini, itu telah dilakukan updating terhadap data-data pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terekam melalui sistem informasi data pemilih,” jelasnya.

Lanjutnya, koordinasi KPU ini mencakup saling bertukar data terkait dengan beberapa proses, karena dalam proses pemutaran data pemilih itu, ada dua kegiatan besar. Yang pertama adalah mencoret pemilih tidak memenuhi syarat, yang kedua adalah memasukkan data pemilih baru.
“Nah untuk pemilih yang baru ini, adalah pemilih yang baru masuk usia 17 tahun, kemudian berikutnya adalah anggota TNI Polri yang pensiun, kemudian ketiga adalah warga negara yang pindah masuk di Kota Kendari,” paparnya.
Sedangkan kata Jumwal, pemilih yang tidak memenuhi syarat nanti yang akan dicoret dari DPT, adalah yang meninggal dunia, kemudian pindah keluar Kota Kendari dan warga Kota Kendari yang baru lulus TNI/Polri.

“Ini semua akan kita konsolidasikan dengan Disdukcapil Kendari, sebagai pemegang otoritas data administrasi kependudukan. Dengan sistem kependudukan yang terintegrasi, pembaruan data bisa dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kendari, Iswanto Donge mengungkapkan koordinasi KPU Kendari ini, selaku perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Dukcapil sangat mengapresiasi program KPU tersebut.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kunjungan KPU Kendari, terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Apalagi Capil adalah pusat data di Kota Kendari ini. Sehingga dengan kegiatan ini mudah-mudahan dalam hal untuk memverifikasi data di Capil real time,” ungkapnya.

Ditambahkan Iswanto Donge, data Disdukcapil selalu bergerak ada yang pindah keluar, ada pindah masuk, ada yang mati, meninggal. Kemudian juga, kami tadi sudah sampaikan bahwa yang tadinya ada wajib pilih sebelum dia menjadi atau diterima selaku anggota TNI maupun Polri, dia tadinya wajib pilih tapi setelah diterima dia pada akhirnya tidak menjadi wajib pilih.
“Atau sebakiknya, ada yang tadinya bukan wajib pilih tapi karena sudah pensiun dari kedinesannya, apa itu dia, TNI maupun polisi, dia akan menjadi wajib pilih kembali. Nah, inilah yang perlu kami atau kita kerjasamakan, sehingga InsyaAllah ke depan nanti data kita ini real akan semakin akurat seperti itu,” pungkasnya.***