• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, April 2 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Bupati Ikbar Tekankan Sinergi Pemda dan DPRD di Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Wali Kota Kendari saat memimpin langsung pembersihan bangkai kapal di Teluk Kendari menjelang UCLG ASPAC

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Pimpin Pembersihan Bangkai Kapal di Teluk Kendari

    INKINDO Sultra saat audiens dengan Wagub Hugua terkait pelaksanaan Musprov XII

    Bakal Gelar Musprov XII, INKINDO Sultra Audiensi Dengan Wagub

    Sekda Konawe saat menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Konawe Optimis Pertahankan WTP

    Bupati Konut menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sultra

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Konut Bidik WTP

    Paripurna DPRD Konsel agenda penyerahan LKPJ Bupati Konsel Tahun 2025

    DPRD Konsel Terima LKPJ Bupati 2025, Arah Pembangunan SETARA Jadi Sorotan

    Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH membuka kegiatan pelatihan lapangan Ground Check PBI Tahap II

    Sekda Konawe Tekankan Pentingnya Data Akurat Lewat Pelatihan Ground Check PBI

    Pemuda Watubangga saat aksi terkait Lapangan Mokole So’u

    Pemuda Watubangga Protes Proyek Lapangan Mokole So’u, Desak Audit dan Perbaikan

    Pemyerahan LKPJ 2025, dari Pemkot Kendari kepada DPRD

    DPRD Kendari Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Bupati Ikbar Tekankan Sinergi Pemda dan DPRD di Musrenbang RKPD 2027 Konut

    Wali Kota Kendari saat memimpin langsung pembersihan bangkai kapal di Teluk Kendari menjelang UCLG ASPAC

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Pimpin Pembersihan Bangkai Kapal di Teluk Kendari

    INKINDO Sultra saat audiens dengan Wagub Hugua terkait pelaksanaan Musprov XII

    Bakal Gelar Musprov XII, INKINDO Sultra Audiensi Dengan Wagub

    Sekda Konawe saat menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Konawe Optimis Pertahankan WTP

    Bupati Konut menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sultra

    Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Konut Bidik WTP

    Paripurna DPRD Konsel agenda penyerahan LKPJ Bupati Konsel Tahun 2025

    DPRD Konsel Terima LKPJ Bupati 2025, Arah Pembangunan SETARA Jadi Sorotan

    Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH membuka kegiatan pelatihan lapangan Ground Check PBI Tahap II

    Sekda Konawe Tekankan Pentingnya Data Akurat Lewat Pelatihan Ground Check PBI

    Pemuda Watubangga saat aksi terkait Lapangan Mokole So’u

    Pemuda Watubangga Protes Proyek Lapangan Mokole So’u, Desak Audit dan Perbaikan

    Pemyerahan LKPJ 2025, dari Pemkot Kendari kepada DPRD

    DPRD Kendari Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

Sultrack News by Sultrack News
30 Juni 2025
0 0
A A
0
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Persidangan kasus korupsi makan minum Bagian Umum Setda Kota Kendari tahun 2020 terus berlanjut, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Kendari, Senin (30/6/2025).

Dalam persidangan terkuak bahwa tidak terdapat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Bagian Umum Sekda Kota Kendari selama 9 bulan terhitung Januari-September tahun 2020. Dan terkait Pengelolaan anggaran dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini terdakwa Nahwa Umur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Pemkot Kendari.

Hal itu disampaikan Jahuddin, yang ditahun 2020 menjabat sebagai Kabag Umum, Setda Kota Kendari. Dimana dirinya menjabat sebagai Kabag Umum dari 15 Januari 2019 sampai dengan 30 Mei 2021. Namun ditahun 2020 dirinya hanya menjadi PPTK selama 9 bulan dan nanti di bulan November dirinya dilantik sebagai KPA oleh Walikota Kendari saat itu.

“Jadi KPA itu kosong selama 9 bulan yang otomatis diambil alih oleh PA. Dan untuk pembayaran itu dilakukan melalui aplikasi dan yang bisa mengakses hanya dua orang yakni Sekda (Terdakwa Nahwa Umar) dan Bendahara (Terdakwa Ningsih),” kata Jahuddin dalam kesaksiannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari, Asnadi Tawulo yang dikonfirmasi usai persidangan mengatakan bahwa terdakwa Nahwa Umar selaku PA memiliki peran dalam proses pencairan. Dan atas belanja yang telah direalisasikan dan dipertanggungjawabkan oleh Nahwa Umar selaku PA pada Setda Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 bersama-sama terdakwa Ariyuli Ningsih Lindoeno, selaku Bendahara Pengeluaran pada sebagaimana yang tertuang dalam SPJ tersebut, pada kenyataannya tidaklah sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Dimana terdapat beberapa nota/kuitansi yang fiktif ataupun dipalsukan baik nota/kuitansi itu sendiri, uraian item belanja, tanda tangan, maupun stempel toko/pihak penyedia,” kata Jaksa.

Lanjut Asnadi menjelaskan bahwa terhadap anggaran yang telah direalisasikan atas 5 kegiatan yaitu Penyedia Jaya Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik, Kegiatan Penyedia Barang Cetakan dan Pengadaan, Penyedia Makanan dan Minuman, Pemeliharaan Rutin atau Berkala Kendaraan Dinas, dan Penyedia Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas dibelanjakan oleh terdakwa Ningsih Bendahara Pengeluaran dengan bukti kuitansi yang oleh terdakwa Muchlis selaku Pembantu Bendahara.

“Pengeluaran kemudian dibuatkan pertanggungjawaban dalam dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang SPJ atas kegiatan tersebut diantaranya terlampir bukti bentuk surat kuitansi pembayaran dan daftar rincian belanja yang telah disetujui dan ditandatangani oleh terdakwa Nahwa Umar, selaku PA saat itu,” katanya.

Bahwa atas 5 kegiatan belanja berupa Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan, Penyediaan Makanan dan Minuman, Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional, dan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional tersebut yang telah dicairkan sejumlah Rp 4.4 Miliar lebih, oleh terdakwa Nahwa Umar selaku PA bersama-sama Terdakwa Ningsih.

“Tapi kenyataannya hanyalah direalisasikan atau dibayarkan sejumlah Rp 3.9 Miliar lebih, sehingga ada selisih sebesar Rp 444 juta. Dan selisih itu kemudian menjadi kerugian Negara,” bebernya.

Saat ditanya keterlibatan Siska Karina Imran yang tahun 2020 menjabat sebagai Wakil Walikota Kendari atas kasus tersebut, JPU menjelaskan bahwa perkara ini yang menjadi permasalahan salah 1 nya adalah terkait item kegiatan Belanja Makanan dan Minuman Sekretariat Daerah yang terdiri tiga kegiatan yaitu Belanja Makan Minum Pegawai, Belanja Makanan dan Minuman Rapat dan Belanja Makanan dan Minuman Tamu.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan para Pimpinan yaitu Walikota dan Wakil Walikota saat itu. Karena apa yang menjadi hak Walikota dan Wakil Walikota telah dianggarkan sebagiamana DPA & digunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam fakta persidangan sebelumnya saat pemeriksaan saksi Hardiana didepan Mejelis Hakim mengatakan bahwa terdakwa Nahwa Umar sebelumnya menerima uang dari rekanan. Dengan cara uang tersebut dikirim ke rekening rekanan dan ketika uang tersebut telah masuk kerekening rekanan uang tersebut dikembalikan ke saksi Hardiana kemudian Hardiana menyerahkan uang tersebut ke terdakwa Nahwa Umar.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineJPUKorupsi Makan MinumMantan Sekda KendariWakilWalikota
ShareTweetSend
Previous Post

Peringati Harganas, Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Berkualitas

Next Post

Peringatan HUT KAI di Sultra Sukses Digelar Dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Barang bukti alat berat milik PT Amarfi yang kini ditahan di Kantor Kejari Konawe

Kasus Tambang Masempo Dalle, LINK Sultra Desak Bareskrim Tetapkan PT Amarfi Tersangka Baru

30 Maret 2026
Ketua DPC PERMAHI Kendari, Relton Anugrah

Kasus Wartawan Diproses Pidana, PERMAHI Ingatkan Prinsip Lex Specialis UU Pers

29 Maret 2026
Juru bicara warga Transmigrasi Landono, Andi terkait mafia tanah

Warga Transmigrasi Landono Tantang Mafia Tanah, Serahkan Dokumen Negara ke Polda Sultra

29 Maret 2026

Dua Tongkang BB Belum Diserahkan, Hambat Tahap II Perkara PT Masempo Dalle di Kejari Konawe

AMIN Desak Kejari Kendari Segera Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP

Klaim Keluarga Dipertanyakan, Kuasa Hukum Luruskan Kasus Viral Polisi Konsel

Next Post
KAI Sultra menggelar konsultasi hukum gratis yang merupakan rangkaian HUT KAI

Peringatan HUT KAI di Sultra Sukses Digelar Dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Pos penanggulangan bencana banjir Pemkot Kendari

Tanggap Banjir, BPBD dan Dinkes Kendari Turunkan Bantuan Logistik Serta Obat-obatan

ASN Pemkot Kendari kompak beri bantuan buat warga yang terdampak banjir di Sungai Kali Wanggu

Penanganan Korban Banjir Kali Wanggu Maksimal, Warga Apresiasi Pemkot Kendari

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤