KENDARI, SULTRACK.COM – Dukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi, dalam mempermudah proses perizinan bagi para pengembang (Developer).
Terkait dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tersebut, disampaikan melalui rapat percepatan pengurusan perizinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang dihadiri lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/7/2025).
Pada kesempatan itu, Sudirman secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas PUPR untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Bantu mereka. Kalau ada kekurangan persyaratan, beri catatan dan arahkan cara memenuhinya. Jangan dibiarkan menggantung. Semua OPD harus bangun komunikasi yang baik agar proses ini bisa berjalan cepat dan efisien,” tegas Sudirman.
Berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Kendari, hingga 9 Juli 2025 tercatat sudah ada 4.029 pengajuan PBG. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para developer, untuk mendukung program nasional tersebut.
Namun demikian, Sudirman juga mengingatkan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Ia menyoroti adanya sejumlah pembangunan perumahan yang berkontribusi terhadap permasalahan banjir, karena site plan yang disusun tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
“Banyak site plan berubah setelah izin keluar. Inilah yang memperparah kondisi drainase dan menyebabkan genangan. Maka, pengawasan harus lebih diperketat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya para developer mematuhi kaidah pembangunan yang baik dan sesuai aturan.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I dan II Setda Kota Kendari, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Sekretaris DLHK, serta pejabat teknis dari DPMPTSP dan Dinas Perumahan.
Editor: Redaksi