KENDARI, SULTRACK.COM – Direksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra, serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PERUMDA Utama Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan keputusan Gubernur yang menetapkan pemberhentian dengan hormat kepada Eko Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta anggota Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas. Sebagai pengganti, Gubernur mengangkat Adrian Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota.
Sementara itu, untuk jajaran Direksi PERUMDA Utama Sultra masa bakti 2025–2030, Gubernur memberhentikan dengan hormat Laode Suryono dan Ansar Andi Sa’id dari jabatan Direktur Utama, serta Fahrul Dami dari posisi Direktur Operasional. Sebagai penggantinya, Gubernur mengangkat Akmat Rizal sebagai Direktur Utama, Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional, serta Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Gubernur dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur, serta para pejabat yang dilantik, disaksikan langsung oleh para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan ucapan selamat kepada para Direksi dan Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi peningkatan kinerja dan kontribusi PERUMDA Utama Sultra bagi pembangunan daerah.
“Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pergantian ini merupakan proses yang wajar dalam dinamika organisasi. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur politik dalam pengangkatan ini, melainkan murni untuk penyegaran manajemen.
Gubernur juga menjelaskan bahwa masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut. Proses seleksi dan uji kelayakan telah dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Selain itu, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PERUMDA Utama Sultra, merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemprov Sultra periode 2025–2030 untuk mewujudkan “Sultra yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”. Ke depan, PERUMDA Utama Sultra akan menjadi ujung tombak dalam mengelola berbagai kegiatan bisnis strategis di wilayah Sultra. Karena itu, seluruh kegiatan bisnis yang bersifat daerah akan diupayakan untuk dikelola oleh PERUMDA dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti pentingnya peran PERUMDA sebagai pilar ekonomi daerah. Ia menilai bahwa PERUMDA Utama Sultra memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra.
“Mengapa? Karena ke depan, saya ingin agar seluruh kegiatan bisnis strategis yang ada di Sulawesi Tenggara dapat dilaksanakan oleh PERUMDA. Semua harus berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif sesuai Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. Direksi diharapkan dapat melihat peluang usaha, menggali ide kreatif, serta menyusun strategi bisnis yang berdampak nyata terhadap pelayanan publik dan perekonomian daerah.
“Direksi harus berani melakukan terobosan, berinovasi dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik – transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” pesan Gubernur.
Sinergitas antara perusahaan induk dan anak perusahaan juga menjadi sorotan. Gubernur menekankan agar kegiatan usaha anak perusahaan tidak sepenuhnya bergantung pada PERUMDA Utama Sultra, apalagi mengandalkan subsidi dari pemerintah daerah.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran PERUMDA Utama Sultra untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta, BUMN, serta pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Sementara kepada Dewan Pengawas, ia mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kita semua berharap PERUMDA Utama Sultra bersama BUMD lainnya dapat menjadi perusahaan daerah yang kuat, sehat, dan mandiri, serta mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi Sultra yang inklusif,” pungkasnya.
Mengakhiri kegiatan, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan proses seleksi hingga pelantikan. Ia berharap kepengurusan baru ini menjadi awal baru bagi PERUMDA Utama Sultra untuk semakin berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para Direksi BUMD Sultra, serta para pimpinan instansi mitra kerja PERUMDA Utama Sultra. BAR/DIN