KENDARI, SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran resmi membuka Retret Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2025, yang dilaksanakan selama tiga hari di Kebun Raya Kendari, dan diikuti sebanyak 63 peserta, Jumat (1/8/2025).
Upacara pembukaan Retret Pemkot Kendari, dihadiri langsung Bapak Kepala BPSDM Kemendagri, mewakili Bapak Menteri Dalam Negeri yang seyogyanya hadir membuka kegiatan ini, namun karena adanya kegiatan yang sama pentingnya, sehingga tidak sempat dan diwakilkan.
Dikatakan Wali Kota, hari ini tanggal 1 Agustus dan insya Allah sampai tanggal 3, Pemkot Kendari akan melaksanakan Retret, yang tujuannya memberikan motivasi pendalaman tentang pengabdian, merefleksikan diri bagaimana mengabdi untuk daerah.

“Alhamdulillah saya sebelumnya juga sudah melaksanakan retret bersama seluruh kepala daerah di Indonesia, yang kebetulan Ketua Panitianya Bapak Kepala BPSDM Kemendagri, dan senang sekali rasanya dihadiri langsung oleh beliau,” jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan retret pertama untuk kabupaten/kota se-Indonesia, yang baru dilaksanakan. Ini merupakan semangat dan kemajuan kita semua khususnya di lingkup Pemkot Kendari, dalam mengabdi dan menjalankan program-program pembangunan, yang insya Allah akan dilaksanakan ke depan kurang lebih di tahun 2025 ini hingga 2030 nantinya.
“Harapan saya kepada seluruh peserta retret, dan seluruh panitia untuk menjaga semangat, menjaga kekompakan, dan terutama menjaga kesehatan kita selama berada di sini. Tingkatkan kedisiplinan kita dan insya Allah kembali dari tempat ini menjadi yang lebih baik lagi, menjadi pengabdi yang maju, inovatif dan patut dicontoh oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia, yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan integritas dan penguatan etika pelayanan bagi para pejabat struktural, di lingkup Pemkot Kendari.
“Selanjutnya, dasar pelaksanaan Retret ini Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah. Kemudian visi dan misi Wali Kota Kendari dalam rangka penguatan karakter dan etika aparatur,” terangnya.
Selanjutnya, kata Amir Hasan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1951 Tahun 2025 tentang pembentukan penyelenggaran pelaksanaan Retret Pemerintah Kota Kendari Tahun 2025. Dengan tujuan untuk memberikan ruang refleksi diri untuk pembinaan mental, spiritual pada para pejabat Pemerintah Kota Kendari.
“Kemudian meningkatkan integritas dan etika kerja ASN Kota Kendari. Serta menguatkan nilai-nilai pelayanan publik yang berlandaskan pada semangat pengabdian dan membangun sinergitas dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan,” paparnya.
Yang terakhir, sambung dia, waktu dan tempat pelaksanaan, terhitung hari ini tanggal 1 sampai 3 Agustus 2025, tempat pelaksanaan Kebun Raya Kota Kendari. Peserta terdiri, Staf Ahli 3 orang, Asisten 3 orang, Pimpinan OPD 30 orang, Kabag 14 orang, camat 11 orang.
“Sehingga total keseluruhan, 63 peserta Pejabat Pemkot Kendari. Untuk narasumber atau fasilitator terdiri dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia, Wali Kota Kendari, Dandim 147 Kendari, Kapolesta Kendari, Kejari Kendari, serta Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara,” rincinya.
Sumber Dana, tambah Sekda, biaya penyelenggara Retret Pemerintah Kota Kendari bersumber dari APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025, melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.
Editor: Redaksi