KENDARI, SULTRACK.COM – Kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka kepada Mendagri, Rabu (6/8/2025).
Hal itu disampaikan Gubernur Sultra saat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. Guna membahas secara langsung kesiapan pelaksanaan kegiatan dimaksud, yang direncanakan berlangsung di Kota Kendari.
Gubernur Sultra diterima langsung oleh Mendagri, didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik yang menaungi Direktorat Produk Hukum Daerah selaku inisiator Rakornas PHD.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur menyampaikan kesiapan Sultra sebagai tuan rumah Rakornas yang direncanakan berlangsung pada 26-28 Agustus mendatang. Gubernur berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif Gubernur Sultra dan menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Rakornas tersebut. Mendagri juga menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam acara yang akan dihadiri oleh gubernur se-Indonesia itu.
Tak hanya itu, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju juga terkonfirmasi akan hadir dalam Rakornas, antara lain Menteri Hukum, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD akan dihadiri pula oleh Ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Sekretaris Dewan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Kepala Biro Hukum provinsi se-Indonesia, serta Kabag Hukum kabupaten/kota se-Indonesia.
Dengan total peserta sebanyak 2.222 orang, belum termasuk para pendamping masing-masing pejabat tersebut. Rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, yang menegaskan peran strategis regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, menyampaikan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Rakornas oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan dua agenda utama, yakni apel bersama pemantapan pelaksanaan PHD dan Rakornas. Acara ini juga akan diisi dengan talkshow, dengan narasumber dari berbagai kementerian serta menyuguhkan pameran produk ekonomi kreatif.
Dalam apel tersebut juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang sinergi pembentukan PHD, sebagai simbol penguatan kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas PHD Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum strategis bagi Provinsi Sultra, untuk menunjukkan peran aktifnya dalam reformasi kebijakan hukum di tingkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemprov Sultra berkomitmen untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas, investasi yang mudah, dan pemantapan Astacita sebagai arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. BAR/DIN