KENDARI, SULTRACK.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan monitoring persiapan penilaian Adipura 2026 di Kota Kendari, salah satunya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Kendari.
Monitoring tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Evaluasi, Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Mitta Ratna Djuwita, S.P., M.A., bersama rombongan, Selasa (12/8/2025).
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari amanat Menteri Lingkungan Hidup, untuk memberikan pembinaan kepada daerah yang pernah mendapat sanksi administratif terkait pengelolaan sampah di TPA.

Namun, hasil peninjauan menunjukkan TPA Puuwatu tidak masuk dalam daftar daerah penerima sanksi. Bahkan, pengelolaan sampah dinilai semakin baik dengan penerapan sistem control landfill dan kini selangkah lagi menuju sanitary landfill.
“Kami melihat di jalan sudah bersih, meski menurut Bu Wali Kota Kendari masih perlu peningkatan. Ada perbaikan yang sudah dilakukan, dan ini menjadi dasar bahwa banyak perubahan positif yang telah dicapai untuk kebersihan Kota Kendari,” ujar Dr. Mitta usai bertemu Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, di Balai Kota Kendari.
Dr. Mitta mendorong agar pengelolaan sampah di Kendari semakin optimal dengan pendekatan dari hulu ke hilir. Pemilahan dimulai dari tingkat masyarakat, kemudian diolah melalui konsep 3R, bank sampah, pengolahan limbah organik menjadi kompos atau maggot, sehingga residu yang masuk ke TPA semakin sedikit.

“Dengan cara ini, usia TPA dapat diperpanjang dan Kota Kendari berpotensi menjadi contoh pengelolaan sampah terbaik di kawasan Timur Indonesia, bahkan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Terima kasih atas kunjungan dan dorongan yang diberikan. Pemkot Kendari akan terus berbenah, khususnya dalam pengelolaan sampah, agar kebersihan kota semakin terjaga,” ungkap Siska Karina Imran.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Kota Kendari menghadapi penilaian Adipura 2026, dengan harapan membawa pulang prestasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi warganya.

Untuk diketahui Kota Kendari, telah beberapa kali mendapatkan penghargaan adipura, atas keberhasilan mencatat peningkatan yang signifikan dalam pengurangan dan penanganan sampah selama periode tahun 2022 hingga 2023.
Jumlah timbulan sampah meningkat secara stabil, namun upaya pengurangan sampah terbukti sukses dengan adanya peningkatan dalam pembatasan timbulan sampah, serta peningkatan pemanfaatan kembali sampah dan pendauran ulang.
Selain itu, Kota Kendari juga menunjukkan komitmen yang kuat terhadap praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Jumlah sampah yang diproses melalui pengolahan meningkat secara drastis, meskipun masih ada kebutuhan untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir.
Hasilnya, persentase sampah yang berhasil dikelola mencapai 94.79% pada tahun 2023, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penanganan sampah yang belum dikelola. ***