KENDARI, SULTRACK.COM – Kota Kendari menjadi referensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu terungkap, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (13/8/2025).
Rombongan DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si., bersama 24 orang lainnya, terdiri dari unsur pimpinan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD, serta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros.

Kedatangan DPRD Kabupaten Maros tersebut, disambut oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., MM., bersama jajaran, serta Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, ST., M.PW., beserta tim.
Studi banding ini bertujuan memperoleh informasi, pengalaman, dan wawasan mengenai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mulai dari pentahapan, mekanisme, hingga substansi dokumen, termasuk pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., MM memaparkan tahapan penyusunan RPJMD, mulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi terkait penyusunan RPJMD, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui beberapa tahapan, yakni dimulai dari persiapan, penyusunan, konsultasi publik, hingga penetapan menjadi Perda,” paparnya.
Paparan tersebut dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait strategi penyelarasan RPJMD dengan visi pembangunan daerah, indikator kinerja utama, kebijakan pembangunan, penetapan angka indikator, periodisasi dokumen, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Kami menyampaikan pengalaman yang telah kami lalui dalam proses pentahapan penyusunan RPJMD, semoga studi banding ini memberikan manfaat bagi penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Maros,” ujar Muhamad Saiful.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa mengapresiasi sambutan hangat Pemkot Kendari, dan mengucapkan terima kasih atas pemaparan Pemkot Kendari terkait tahapan penyusunan RPJMD.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD Kabupaten Maros, agar dokumen tersebut dapat lebih komprehensif dan implementatif,” pungkasnya. ***