JAKARTA, SULTRACK.COM – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta geruduk Kantor Pusat PT United Tractors tbk (UNTR), untuk meminta pertanggungjawaban atas sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak usahanya PT Stargate Pacific Resources (PT SPR), Jumat (3/10/2025).
PT Stargate Pacific Resources, diketahui menjalankan aktivitas pertambangannya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai UNTR tidak bisa lepas tangan terhadap praktik-praktik yang dilakukan PT Stargate Pasific Resources.
Dugaan pelanggaran mencakup kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa standar reklamasi, penyalahgunaan izin operasi, hingga
pengabaian kewajiban tanggungjawab sosial terhadap masyarakat lokal.
Kordinator Aksi Eghy Seftiawan mengatakan sebagai induk perusahaan, UNTR tidak boleh pura-pura tidak tahu. Semua keuntungan yang mengalir dari PT Stargate Pacific Resources juga sampai ke UNTR.
“Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan PT Stargate Pacific Resources adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak perusahaannya,” tegas Eghy.
Mahasiswa juga menyoroti bahwa praktik yang dilakukan PT Stargate Pacific Resources, berpotensi merugikan negara, merusak ekosistem, dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Lebih jauh, Koalisi Mahasiswa Sultra-Jakarta mendesak KPK, Kejagung, Kementerian ESDM, serta KLHK untuk ikut turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Jika UNTR tidak segera bertindak, maka kami akan terus mengawal isu ini, pekan depan kami akan kembali mengawal perkara ini sebagai bentuk advokasi atas berbagai pelanggaran PT Stargate Pacific Resources,” tuturnya.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi UNTR, bahwa reputasi korporasi raksasa nasional dapat runtuh bila membiarkan anak usahanya beroperasi tanpa kendali. Publik kini menunggu langkah nyata UNTR untuk membuktikan komitmen terhadap prinsip good corporate governance yang selama ini mereka gaungkan.
Adapun tuntutan mahasiswa kepada induk perusahaan PT Stargate Pacific Resources, yakni UNTR sebagai berikut:
1. Mendesak Kementerian ESDM segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Stargate Pacific Resources (SPR) di Konut atas dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya pemberdayaan masyarakat, dan lemahnya penyaluran CSR.
2. Mendesak KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT SPR, termasuk dugaan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi laut.
3. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh izin PT Stargate Pacific Resources, memastikan reklamasi lahan tambang dilakukan, serta memonitor pelaksanaan rencana pasca tambang.
4. Menuntut keterbukaan laporan produksi nikel PT SPR serta pembayaran royalti dan pajak kepada negara dan daerah, mengingat adanya indikasi penunggakan pajak.
5. Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan PT Stargate Pacific Resources dan manajemen PT United tractors Tbk, sebagai induk perusahaan yang bertanggung jawab.
Editor: Redaksi