KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Kolaborasi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, antara Pemkot Kendari dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/10/2025).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun sebelumnya.
“Langkah ini adalah komitmen nyata Pemkot Kendari untuk memperbaiki area yang direkomendasikan oleh BPKP. Semua akan kita perbaiki secara bertahap melalui program yang lebih fokus, terarah, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Wali Kota Siska menekankan bahwa target utama Pemkot Kendari adalah mencapai SPIP Terintegrasi Level 3, di mana sistem pengendalian internal tidak hanya terdokumentasi tetapi juga menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
“Saya tidak ingin ini berhenti di seremonial. Pencegahan korupsi harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan hingga level terbawah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Harry Bowo, mengingatkan pentingnya membangun sistem yang kuat agar tata kelola tetap berjalan meski terjadi pergantian pimpinan. Ia menyoroti unsur penyebab fraud seperti tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kapabilitas, dan arogansi yang harus menjadi perhatian serius.
“Kendala terbesar dalam penyusunan risiko fraud adalah tidak menyusunnya sama sekali. Karena itu, penting untuk membuat peta risiko dan mitigasinya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi IEPK Kota Kendari tahun 2024, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, terutama pada dukungan sumber daya, asesmen risiko korupsi, serta saluran pelaporan internal yang belum sepenuhnya berjalan efektif. Skor IEPK Kendari saat ini berada di angka 2,802.
Editor: Redaksi