KENDARI, SULTRACK.COM – Pergantian ditubuh Partai besutan Surya Paloh Nasional Demokrat (Nasdem), rupanya tidak hanya terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), namun juga terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra sisa masa periode 2024-2029.
Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 28.3-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 Tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.
Dakam surat tersebut, menetapkan Hj. Yuliyati, S.Si sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2024-2029 dari Partai Nasdem, menggantikan Ronald Rante Alang, ST.
Juga menetapkan Ramayanto, SH sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2024-2029 dari Partai Nasdem, menggantikan Samsu Alam, ST.
Dlaam surat keputusan tersebut, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dan ketiga wajib melaksanakan kebijakan Partai Nasdem.
Salinan Surat Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai amanat.
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 November 2025.
Terkait pergantian dimaksud, redaksi Sultrack.com tengah melakukan konfirmasi kepada Hj. Yuliyati melalui via WhatsApp, namun hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.
Editor: Redaksi





























