KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meminta pengosongan lahan yang saat ini dikuasai mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, pada Kamis (18/12/2025).
Diketahui, lahan seluas kurang lebih 487 meter persegi tersebut telah memasuki tahap DUM sejak tahun 2012. DUM merupakan proses penjualan aset atau barang milik pemerintah kepada pihak lain.
Namun, perintah pengosongan lahan itu dinilai tidak beretika. Pasalnya, Pemprov Sultra disebut hanya mengirimkan surat perintah pengosongan tanpa disertai permintaan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Nur Alam. Hal tersebut memicu kecaman karena dinilai tidak menghargai mantan kepala daerah dua periode tersebut.
Menanggapi hal itu, Bisman Saranani menyampaikan kehadirannya di lokasi bukan membawa nama organisasi apa pun.
“Terima kasih. Kehadiran kami di sini untuk memberikan dukungan kepada keluarga kami, Bapak H. Nur Alam beserta keluarga. Kami hadir sebagai keluarga, tidak membawa nama organisasi apa pun. Apa pun kondisinya, Nur Alam tetap saudara kami,” ujarnya.
Bisman mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan adanya rencana Pemprov Sultra untuk mengosongkan lahan tersebut pada hari ini.
“Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai masyarakat Sultra, mari kita jaga kondusivitas Kota Kendari. Jangan setiap persoalan masyarakat selalu berhadapan langsung dengan pemerintah. Ini tidak bisa dieksekusi karena tidak sedang dalam proses perkara,” jelasnya.
Ia menegaskan pihak keluarga memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset negara, namun saat ini sedang dalam proses pengalihan.
“Kami paham ini aset negara yang sedang berproses dialihkan kepemilikannya. Kami juga mengajak keluarga yang hadir untuk memberi contoh yang baik, bahwa menghadapi persoalan harus sabar dan tabah, tetapi tetap tegas terhadap aturan yang berlaku,” tuturnya.
Bisman juga menyatakan pihak keluarga terbuka untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah.
“Kami menghimbau kepada pemerintah, keluarga siap bernegosiasi untuk mencari penyelesaian terbaik. Berapa nilai aset ini, sekitar 400 meter persegi, dibandingkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di lokasi ini,” katanya.
Menurut Bisman, terlepas dari segala kekurangan, Nur Alam tetaplah mantan Gubernur Sultra dua periode.
“Beliau memimpin Sulawesi Tenggara selama 10 tahun. Saya tidak mengkultuskan beliau, tetapi sebagai pribadi dan keluarga, kami menghormati jasa-jasanya. Kami tidak ingin para pemimpin di Sulawesi Tenggara berakhir dengan cara yang tragis,” terangnya.
Ia juga menghimbau seluruh pihak, khususnya keluarga, agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Saya mewakili keluarga H. Nur Alam menghimbau semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak terpancing oleh pihak-pihak yang ingin merusak situasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lahan yang dikuasai mantan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari.
Turut mendampingi Bisman Saranani, Saemu Alwi juga menyampaikan agar pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang terkesan arogan.
“Saya kira tidak wajar jika ada kekurangan dari Pak Nur Alam lalu ditempuh dengan cara-cara yang tidak bersahabat dan terkesan arogan. Kami menghimbau siapa pun yang menjalankan tugas agar mengedepankan permusyawaratan, kekeluargaan, persahabatan, serta menjaga kedamaian di antara kita semua,” tutup Saemu Alwi.
Editor: Redaksi





























