KONSEL, SULTRACK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), Hamrin, S.Kom., M.AP, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Konawe Selatan atas pelaksanaan Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026.
Apel Siaga tersebut digelar pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai, di Lapangan Apel Mako Polres Konawe Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Anang Sutisna.
Dalam pelaksanaannya, apel melibatkan personel gabungan dari TNI, termasuk unsur Kopassus, Polri, Satpol PP, BPBD Konawe Selatan, serta Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Tampak seluruh personel beserta kendaraan dinasnya mengikuti apel sebagai bentuk kesiapan pengamanan Ramadhan, Senin (23/2/2026).

Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Polres Konsel merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
“Kami dari DPRD Konawe Selatan memberikan apresiasi kepada Polres Konawe Selatan beserta seluruh unsur TNI, Satpol PP, BPBD, dan Banser yang telah bersinergi dalam Apel Siaga ini. Ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci Ramadhan,” ujar Hamrin.
Ia menegaskan, bulan Ramadhan merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, kondisi keamanan yang kondusif menjadi faktor utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Kami berharap sinergi lintas sektor ini terus diperkuat. Dengan pengamanan yang maksimal, masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa, tarawih, hingga kegiatan keagamaan lainnya dengan tenang dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan, termasuk pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, serta pengaturan arus lalu lintas menjelang berbuka puasa dan salat tarawih.
Apel Siaga Kamtibmas ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor: STR/32/II/OPS.1.3./2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang Jukrah Apel Siaga pada bulan Ramadhan 1447 H.

Dengan digelarnya apel tersebut, diharapkan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Konawe Selatan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sepanjang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1447 H tahun 2026. ADV





































