KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota Kendari mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan sebelum memasuki proses pemeriksaan terinci, Selasa (24/2/2026).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 25 hari kerja secara profesional dan independen. Ia menegaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Seluruh masukan, koreksi, dan catatan akan kami jadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” ujar Wali Kota Siska.
Menurutnya, tahapan ini bukanlah akhir, melainkan proses awal sebelum pemeriksaan terinci dilakukan. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dan kooperatif, serta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu guna mendukung kelancaran pemeriksaan berikutnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, serta memastikan seluruh pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memandang proses ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Toga Emerson Siagian, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas tiga aspek utama, yakni asersi laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan bukanlah pemeriksaan investigasi untuk mengungkap kecurangan secara rinci. Namun demikian, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi kecurangan, tim auditor dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan investigatif.
“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan. Setelah Idul Fitri, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 35 hari sebelum akhirnya menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini,” jelasnya.
Exit meeting tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemkot Kendari dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Dengan koordinasi yang baik dan komitmen pembenahan berkelanjutan, Pemerintah Kota Kendari optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Editor: Redaksi

































