SULTRACK.COM — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyambut kedatangan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan entry meeting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Siska Karina Imran menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih adanya tantangan dan potensi kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif.
Wali Kota secara tegas meminta seluruh temuan disampaikan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan yang diperkirakan berlangsung selama 35 hari kerja.
“Jika ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan kepada saya. Tidak perlu melalui prosedur berlapis,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memberikan jawaban berdasarkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan tahun 2025, bukan sekadar jawaban normatif, sehingga proses audit berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta keandalan dokumen pendukung.
“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Semua harus dapat dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan, opini atas laporan keuangan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Editor: Redaksi













