SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe memperkuat langkah pengawasan pangan melalui kegiatan advokasi lintas sektor Program Aksi Nasional Ketahanan Pangan Terpadu Tahun 2026 yang digelar di Aula Inowa, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Konawe, Mudarman Pagala, yang hadir mewakili Bupati Konawe. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam kegiatan ini, di antaranya BPOM Kendari, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, serta berbagai perangkat teknis lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan pangan mencakup seluruh aspek, mulai dari kualitas, distribusi, keamanan konsumsi, hingga jaminan kehalalan produk.
Dalam sambutannya, Mudarman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pangan sampai ke tangan masyarakat.
“Pengawasan tidak boleh parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang terlibat. Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam meningkatkan pengawasan terhadap pangan segar maupun olahan agar tetap higienis, aman, dan layak konsumsi.
Pada sesi pemaparan materi, Abdul Hasim menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan keamanan pangan dan pengawalan pasar sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan melalui keterlibatan berbagai instansi teknis.
Menurutnya, pelaksanaan pengawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta regulasi terkait keamanan pangan. Aturan tersebut menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus tersedia dalam kondisi aman, bermutu, higienis, serta sesuai dengan nilai agama dan budaya masyarakat.
“Pengawasan dilakukan melalui petugas keamanan pangan, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium untuk mendeteksi cemaran biologis maupun bahan kimia berbahaya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam mendukung kebijakan keamanan pangan nasional. Kolaborasi sektor kesehatan, pertanian, perdagangan, dan lembaga terkait diharapkan mampu mewujudkan sistem ketahanan pangan terpadu yang efektif di Sultra.
Reporter: Adi














