KENDARI, SULTRACK.COM – Maraknya Tindak Pidana (TP) Pencurian Motor (Curanmor) di Kota Kendari, rupanya tak membuat para pelaku jera. Belum lama ini Polres Kendari berhasil menangkap tiga orang pelaku, dan hari ini Minggu 19 November 2023 juga kembali mengungkap kasus yang sama.
Tepatnya di Jalan Banteng Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari, Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Unit Intelkam Polsek Poasia dipimpin PS Panit Opsnal Intelkam Aipda Darwis Larema, berhasil mengungkap kasus Curanmor.
Dijelaskan Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi kejadian pada pukul 11.00 Wita bertempat di Jalan Banteng Kelurahan Anduonohu, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor.
“Dengan identitas, nama Yoyo kelahiran Kendari 16 November 1997, alamat Lampareng Kelurahan Anduonohu dan Awal kelahiran Kendari 18 Maret 2002 alamat Jalan Sao-sao. Dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah Putih,” paparnya.
Lanjutnya, pada pukul 13.25 Wita, dilakukan pengembangan dan diamankan terduga pelaku lainnya di kos orange Lorong Kemuning Kelurahan Watu-watu, terhadap pelaku bernama Ichal, kelahiran Lainea, 08 April 1998, alamat Desa Lainea Kecamatan Lainea.
“Kemudian Aldi kelahiran Kendari 07 Mei 2000, alamat Jalan Mayjend S Parman No. 25 Kelurahan Watu-watu. Pada pukul 15.10 Wita bertempat di kos orange Kelurahan Watu-watu, kembali diamankan pelaku Natan kelahiran Kendari 11 Agustus 2003, alamat Jalan Bunga Kolosua No. 42 A Kelurahan Kemaraya,” ungkapnya.
Saat ini kata Fitrayadi, para pelaku telah diamankan di Polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut.
“Kita masih akan terus mengembangkannya, karena tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post