KENDARI, SULTRACK.COM – PT Ifishdeco Tbk, sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi kewajiban atas pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presdir PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq dalam acara Sultra Investment Summit 2025, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, di salah satu Hotel Kendari, Selasa (24/6/2025).
Dihadapan ratusan pelaku usaha se Sultra tersebut, Muhammad Ishaq menegaskan bahwa perusahaannya (PT Ifishdeco), mendukung penuh kebijakan Gubernur Sultra sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance).
“Kami harus berperan aktif dan memberikan kontribusi yang optimal, dalam proses pembangunan daerah tempat kita beroperasi. Oleh karena itu, kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur yang ingin meningkatkan kemandirian Sultra, dengan mendorong pelaku usaha untuk taat membayar pajak daerah, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Lanjutnya, pihak kontraktor mitra kerja PT Ifishdeco juga sangat mendukung dan melaksanakan kebijakan Gubernur.
Dalam acara yang dihadiri pelaku usaha di Sultra baik PMA maupun PMDN tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE., MM menyampaikan apresiasi kepada PT Ifishdeco Tbk, atas ketaatan dalam pemenuhan pajak daerah dan meminta kepada pelaku usaha lain khususnya di sektor pertambangan untuk mencontoh apa yang telah dilakukan oleh PT Ifishdeco Tbk.
Dalam acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Sultra tersebut, Muhammad Ishaq juga menyampaikan bahwa PT Ifishdeco Tbk pernah mendapat penghargaan sebagai Wajib Pajak Setoran Terbesar Sektor Pertambangan dan Penggalian dari KPP Pratama Kendari.
Untuk diketahui, Sultra Investment Summit 2025 merupakan event yang bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi, serta optimalisasi PAD melalui sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Acara yang diawali dengan Laporan Panita , Kepala DPM PTSP Prov Sultra Parinringi SE, M.Si tersebut, juga menghadirkan Kajati Sultra sebagai nara sumber dengan tema “Jenis Pelanggaran Pajak Oleh Perusahaan dan Sanksinya”.
Kepada awak media Presdir PT Ifishdeco Tbk juga mengapresiasi kepada DPM PTSP Prov Sultra, dimana salah satu program dari PTSP adalah adanya pelayanan yg disebut “same day service tanpa pungli”. Hal ini sangat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan investasi di Sultra.
“Diakhir kata semoga Sultra, makin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” pungkasnya.
Editor: Redaksi