• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Agustus 2 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

    Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

    Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

    Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

    APNI

    Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

    Gubernur Sultra saat membuka Rakor

    Gubernur Sultra Soroti Pengelolaan Aset Daerah dan Pengawasan Aktivitas Pertambangan

    Retret akan dilaksanakan selama 3 hari di Kebun Raya Kendari

    Kepala OPD dan Camat di Kota Kendari Akan Mengikuti Retret di Kebun Raya

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

    Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

    Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

    Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

    APNI

    Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

    Gubernur Sultra saat membuka Rakor

    Gubernur Sultra Soroti Pengelolaan Aset Daerah dan Pengawasan Aktivitas Pertambangan

    Retret akan dilaksanakan selama 3 hari di Kebun Raya Kendari

    Kepala OPD dan Camat di Kota Kendari Akan Mengikuti Retret di Kebun Raya

    Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

    MK Kabulkan Uji Materil UU Advokat, Otto Hasibuan Dihadapkan Dua Pilihan

    Looka Coffe Kendari

    Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

Sultrack News by Sultrack News
31 Juli 2025
0 0
A A
0
APNI

APNI

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), meluruskan informasi beredar terkait berbagai tudingan terhadap aktivitas PT Ifishdeco Tbk, di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (31/7/2025).

PT Ifishdeco Tbk merupakan salah satu anggota resmi APNI, dan melalui klarifikasi resminya, APNI menegaskan komitmennya untuk mewujudkan industri pertambangan nikel yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional, sesuai dengan visi dan misi yang diemban sejak awal.

Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Umum APNI, dalam keterangannya menjelaskan bahwa APNI secara konsisten mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan nikel yang berkelanjutan dan mendorong penerapan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practices/GMP) yang ramah lingkungan di antara para anggotanya.

“GMP ini pula, sudah dilakukan oleh PT Ifishdeco Tbk, namun belakangan ini beredar berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta dan data tentang salah satu anggota kami, yakni PT Ifishdeco Tbk,” ujarnya.

Sehingga kata Meidy, melalui kesempatan ini, APNI memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi tersebut.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi APNI terkait PT Ifishdeco Tbk:

1. Penambangan sesuai kaidah GMP

APNI menegaskan bahwa PT Ifishdeco Tbk telah melakukan penambangan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik.

Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Persetujuan RKAB ini menunjukkan bahwa PT Ifishdeco Tbk, telah memenuhi lima aspek Good Mining Practice (GMP) berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018,” terang Meidy.

2. Pengelolaan Lingkungan Sesuai Ketentuan

Dalam hal pengelolaan lingkungan, PT Ifishdeco Tbk, terbukti telah menjalankan sistem sesuai ketentuan berlaku. Perusahaan ini bahkan telah meraih penghargaan PROPER Kategori Biru selama dua tahun berturut-turut untuk periode 2021-2022 dan 2023-2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Penilaian PROPER menggunakan alat indikator terkait lingkungan yang terintegrasi dengan sistem online Kementerian Lingkungan Hidup RI, yaitu SPARING.

3. Penempatan Jaminan Reklamasi (Jamrek) hingga 2025

Terkait kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi (Jamrek), APNI mengklarifikasi bahwa PT Ifishdeco Tbk telah memenuhi persyaratan ini.

“Sampai dengan tahun 2025, PT Ifishdeco Tbk sudah menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek), yang besarannya sesuai penetapan dari Kementerian ESDM,” ungkap Meidy.

4. Tidak Menambang di Hutan Produksi

APNI dengan tegas membantah tudingan bahwa PT Ifishdeco Tbk melakukan penambangan di hutan produksi.

“Berdasarkan peta wilayah IUP, PT Ifishdeco Tbk, berada 100% di wilayah Area Penggunaan Lain (APL),” beber Meidy.

Ia menambahkan, memang terdapat sarana penunjang di luar IUP berupa jalan hauling sepanjang sekitar 300 meter yang melewati hutan lindung, namun PT Ifishdeco Tbk, telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 0,25 hektare dari Kementerian Kehutanan RI.

5. Tidak Ada Pembangunan Smelter yang Mangkrak

Mengenai isu smelter yang mangkrak, APNI menjelaskan bahwa PT Ifishdeco Tbk, memiliki anak perusahaan di bidang pengolahan dan pemurnian nikel, yaitu PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), yang berdiri pada tahun 2013. BSI telah beroperasi dan memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) yang diekspor pada tahun 2018-2019.

“Saat ini, BSI tidak lagi beroperasi karena teknologi yang digunakan berupa Blast Furnace (BF) tidak lagi memiliki nilai keekonomian, salah satunya disebabkan oleh tingginya harga kokas impor yang mencapai 40% dari biaya produksi,” ungkap Meidy, menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan BSI terus merugi.

6. Tidak Ada Gratifikasi Rp3 Miliar ke Pemprov Sultra

Terakhir, APNI membantah keras tudingan pemberian gratifikasi Rp3 miliar kepada Pemprov Sultra. Meidy Katrin Lengkey menegaskan bahwa uang senilai Rp3 miliar tersebut ditempatkan di Bank Sultra atas nama rekening PT Ifishdeco Tbk.

“Uang tersebut merupakan komitmen dari PT Ifishdeco Tbk, untuk merealisasikan CSR dan PPM tahun 2025, yang sewaktu-waktu dapat dicairkan oleh PT Ifishdeco Tbk, sesuai dengan realisasi program CSR dan PPM,” pungkas Meidy.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan berita-berita yang tidak sesuai fakta dan data yang beredar. APNI mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pemahaman publik.

Editor: Redaksi

Tags: APNIBantahBeroperasiGMPIfishdecoTudingan
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sultra Soroti Pengelolaan Aset Daerah dan Pengawasan Aktivitas Pertambangan

Next Post

Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

Berita Terkait

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

1 Agustus 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

1 Agustus 2025
Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

31 Juli 2025

Kepala OPD dan Camat di Kota Kendari Akan Mengikuti Retret di Kebun Raya

Setoran Pajak Looka Coffee Menurun, Pemkot Kendari Lakukan Uji Petik

Evaluasi Pendapatan dan Belanja, Wali Kota Kendari Minta OPD Tentukan Program Prioritas

Next Post
Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤